Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

DANA BOS SMK 2014

DANA BOS SMK 2014
PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Usaha untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dilakukan melalui program Wajib Belajar 9 Tahun. Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,2% pada tahun 2010.
Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan SMP yang harus ditampung oleh pendidikan menengah.Pusat Data dan Statistik Pendidikan atau PDSP, Kemdikbud (2011) menyatakan bahwa dari 4,2 juta lulusan SMP, hanya sekitar 3 juta yang melanjutkan ke Sekolah Menengah (SM) dan sisanya sebesar 1,2 juta siswa tidak melanjutkan.Sementara pada waktu yang bersamaan sekitar 159.805 siswa SM mengalami putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan karena alasan ketidakmampuan membayar biaya pendidikan.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Pemerintah mencanangkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dimulai pada tahun 2013. Salah satu tujuan PMU adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah.
Untuk mencapai tujuan PMU tersebut, pemerintah telah menyusun program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2014,telah disiapkan anggaran sebesar Rp.4.303.201.000.000 yang akan disalurkan ke SMK Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Tujuan digulirkannya program BOS ini adalah membantu sekolah memenuhi biaya operasional nonpersonalia dan kebutuhan biaya pendidikan dalam kerangka program PMU.
PENGERTIAN
BOS SMK adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke SMK baik Negeri maupun Swasta untuk membantu biaya operasional sekolah nonpersonalia. Besar dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dikalikan satuan biaya (unit cost) bantuan.
TUJUAN
Tujuan umum BOS SMK adalah mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi masyarakat.
Tujuan khusus BOS SMK:
  1. Membantu biaya operasional sekolah;
  2. Mengurangi angka putus sekolah siswa SMK;
  3. Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMK;
  4. Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) terhadap siswa SMK dengan cara meringankan biaya sekolah.
PERANAN BOS SMK DALAM PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN MENENGAH UNIVERSAL (PMU)
Program BOS SMK  merupakan salah satu program utama (icon) pemerintah yang bertujuan  mendukung keberhasilan program PMU.Seluruh  stakeholder  Pendidikan  wajib memperhatikan pentingnya program BOS SMK yaitu:
  1. Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi semua siswa untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu;
  2. Merupakan sarana penting untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu;
  3. Menyediakan sumber dana bagi sekolah untuk mencegah siswa miskin  putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran sekolah dan biaya ekstra kulikuler sekolah;
  4. Mendorong dan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang mampu,untuk memberikan subsidi kepada siswa miskin.
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PENERIMA BOS
  1. Penerima dana program BOS SMK adalah SMK Negeri dan Swasta yang memiliki ijin operasional di seluruh Indonesia;
  2. Diprioritaskan SMK yang telah mengisi data Dapodik SMK secara online melalui website: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/;
  3. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa atas pengalokasian dana BOS SMK,  maka sekolah diharapkan dapat  membantu (pengurangan atau pembebasan) siswa membayar biaya-biaya penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Sekolah penerima dana BOS SMK harus mengikuti Petunjuk Teknis BOS SMK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah;
  5. Sekolah yang tidak bersedia menerima dana BOS SMK harus mendapat persetujuan orang tua siswa, komite sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota serta tetap menjamin kelangsungan pendidikan di sekolah tersebut.
PERUNTUKAN DANA BOS SMK
Peruntukan dana BOS SMK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009, tentang  Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 Untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, MPLB, dan SMALB dan Kebijakan Direktorat Pembinaan SMK, yang meliputi:
NoPeruntukan DanaPenjelasan
1.Pembelian/penggandaan buku teks pelajaranBiaya untuk membeli buku kurikulum 2013, mengganti buku yang rusak, dan menambah referensi buku pengayaan.
2.Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaranPenggandaan alat tulis sekolah yang dibutuhkan untuk pengelolaan sekolah dan proses belajar mengajar.
3.Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujianMeliputi bahan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian sekolah, dan ujian kompetensi siswa.
4.Pembelian peralatan pendidikanMeliputi pembelian: peralatan praktikum IPA, praktikum IPS, praktikum bahasa, peralatan TIK, peralatan tangan (handtools), peralatan olahraga/kesenian, dan peralatan CCTV beserta kelengkapannya.
5.Pembelian bahan praktik habis pakaiMeliputi pembelian: bahan praktikum IPA, bahan praktikum IPS, bahan praktikum bahasa, bahan praktikum komputer, bahan praktek kejujuran, dan bahan-bahan olah raga/kesenian, tinta dan toner printer.
6.Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolahBiaya untuk memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah untuk mempertahankan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar layak digunakan. Contoh: perbaikan peralatan praktik yang rusak ringan, pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan meubelair, perbaikan lantai, perbaikan kamar mandi, perbaikan papan tulis, dan perawatan fasilitas sekolah.
7.Operasional layanan sekolah berbasis TIKMeliputi biaya pembuatan, pengembangan dan pemeliharaan website resmi sekolah (dengan domain sch.id), biaya untuk melakukan pendataan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
8.Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi siswaBiaya pengadaan praktek uji kompetensi, pencetakan ijazah dan sertifikat kompetensi, serta biaya penguji/assesor eksternal (institusi lain).
9.Penyelenggaraan praktek kerja industri (dalam negeri)Biaya untuk penyelenggaraan praktek kerja industri dalam negeri bagi siswa.
10.Langganan daya dan jasa lainnyaBiaya untuk membayar langganan daya dan jasa yang mendukung kegiatan belajar mengajar seperti listrik, telepon, air, internet, sewa domain apabila belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah/Yayasan.
11.Kegiatan penerimaan siswa baruBiaya untuk penggandaan formulir pendaftaran, biaya fotocopy, dan panitia penerimaan siswa baru.
12.Penyusunan dan pelaporanBiaya untuk penyusunan, penggandaan, dan pengiriman laporan sekolah kepada pihak berwenang.
13.Mendukung implementasi kurikulum 2013Pendampingan guru kejuruan dalam implementasi kurikulum 2013
TUGAS PENGELOLA BOS SMK
Pengelola program BOS SMK tingkat sekolah adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru yang ditunjuk dan Komite Sekolah.Tugas-tugas tersebut antara lain:
  1. Menyebarluaskan informasi penerimaan program BOS SMK kepada warga sekolah, seperti dengan menempelkan informasi program dan keuangan di papan pengumuman sekolah, atau menyampaikan informasi dalam forum rapat dewan guru dengan komite sekolah/orang tua siswa;
  2. Mengisi dan mengirimkan data jumlah siswa per sekolah ke propinsi atau Kabupaten/Kota; 
  3. Menyusun program kerja untuk pengalokasian dana BOS SMK; 
  4. Mengelola dana BOS SMK berdasarkan prinsip-prinsip MBS dan pengelolaan keuangan negara;
  5. Mematuhi petunjuk teknis pelaksanaan program BOS SMK;
  6. Menggunakan dana sesuai dengan ketentuan program BOS SMK;
  7. Mencantumkan dana BOS SMK yang diterima pada APBS;
  8. Menyusun laporan pelaksanaan program BOS SMK di tingkat sekolah, dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Direktorat Pembinaan SMK;
  9. Melaksanakan pengisian Isian Data Individual Sekolah DAPODIK tahun pelajaran 2013/2014 kondisi Agustus 2013 dan tahun 2014/2015 kondisi bulan Agustus 2014 melalui format Data Online http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/.
  10. Mengembalikan kelebihan dana yang diterima apabila terjadi perbedaan antara jumlah siswa yang ada dengan jumlah uang yang seharusnya diterima.
BESAR BANTUAN
Besar BOS SMK per siswa/tahun adalah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Demikian, semoga informasi DANA BOS SMK yang kami paparkan di atas ada manfaatnya. Jika ada indikasi adanya penyimpangan segera laporkan pada pihak yang berwewenang.#edy_cgo

Share:

PERCAKAPAN PENYU SUNGAI

Caping Gunung Indonesia - Di Brasil, Para Ilmuwan di sana mengklaim berhasil menguping percakapan yang dilakukan sejumlah penyu sungai. Hasil rekaman mereka mengungkapkan bahwa penyu-penyu tersebut tampak mengobrol dan berkomunikasi satu sama lain ketika musim bersarang. Mereka menggunakan setidaknya enam suara yang berbeda, demikian hasil penelitian tersebut. Ini termasuk obrolan antara penyu betina dengan anak-anaknya, seperti dilaporkan wartawan Iptek BBC, Victoria Gill.

Para peneliti mengatakan, ini merupakan rekaman pertama terhadap penyu di pusat penangkaran. Kesimpulan dari temuan ini juga menunjukkan bahwa penyu-penyu itu rentan terhadap efek polusi suara. Hasil penelitian--yang telah dipublikasikan baru-baru ini di Journal Herpetologica--mengungkapkan pula bahwa ada pembicaraan di antara mereka yang aneh.

Kehidupan Penyu Lebih Rumit

Dan tidak kalah penting, rekaman percakapan di antara para penyu ini mengungkapkan bahwa kehidupan sosial mereka lebih rumit ketimbang diperkirakan sebelumnya. Tim peneliti, termasuk peneliti dari Wildlife Conservation Society (WCS) dan National Institute of Amazonian, menggelar studi ini di Rio Trombetas di Amazon antara 2009 dan 2011.

Mereka menggunakan mikrofon dan hydrophone bawah air untuk merekam lebih dari 250 suara penyu-penyu tersebut. Para ilmuwan kemudian menganalisa suara-suara itu dan membaginya menjadi enam jenis, menghubungkan setiap kategori dengan perilaku tertentu.

Dr Camila Ferrara, dari WCS Brazil, mengatakan kepada BBC News: "Apa yang mereka percakapkan memang tidak jelas ... tapi kami pikir mereka bertukar informasi," katanya. "Kami pikir suara-suara itu untuk membantu mereka memadukan kegiatan mereka di musim bersarang," katanya.

(Sumber, Caping Gunung News)
Share:

LARANGAN BERJILBAB DI BALI

LARANGAN BERJILBAB DI BALI
Caping Gunung Indonesia - Setelah kasus pelarangan jilbab terjadi di sejumlah sekolah di Bali, kini hal serupa menimpa karyawati pada perusahaan tertentu. Salah satu kasus terjadi di Hypermart Bali.
Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Ida Bagus Gde Yudha Triguna menjelaskan soal pelarangan tersebut, sebagaimana dilansir detik.com, Senin (18/8). Yudha Triguna mengaku sudah mengecek masalah ini ke Kanwil Agama Provinsi Bali. Menurutnya, kasus ini berawal dari surat yang dirilis oleh perusahaan-perusahaan BUMN kepada para karyawannya saat Ramadhan lalu. Surat edaran itu meminta para karyawan Muslim untuk mengenakan pakaian Muslim. Menurut Yudha, mungkin terjadi kesalahpahaman, mengingat mayoritas di Bali bukan Muslim.

Akhirnya ada gerakan dari The Hindu Center Of Indonesia di bawah pimpinan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang meminta agar surat seperti itu tak berlaku di Bali. Dengan adanya keberatan dari The Hindu Center, maka kepala BUMN di Bali meniadakan surat itu, akhirnya soal pemakaian busana Muslim itu tidak wajib berlaku untuk semua.

“Justru Kepala BUMN di Bali bisa memahami kawan The Hindu Center, sehingga kemudian pakaian itu tidak diberlakukan untuk semua,” ujarnya. “Saya kira begini, kan secara normatif setiap warga negara diberikan hak untuk melaksanakan ibadah dan keyakinan, tapi juga tentu kita harus melihat kondisi wilayah. Jadi kalau misalnya di sebuah masyarakat yang mayoritas pemeluk agama tertentu, harus menghargai eksistensi yang bersangkutan,” tegasnya, seperti dikutip detik.com hari ini, Senin (18/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Matahari Putra Prima secara resmi mengeluarkan surat larangan berbusana Muslim bagi kasirnya di Hypermart Bali Galeria. Larangan berjilbab itu untuk memenuhi desakan The Hindu Center of Indonesia. Larangan berbusana Muslim bagi kasir Hypermart Bali Galeria dikeluarkan pada 24 Juli lalu. Surat persetujuan dari Hypermart tersebut dikeluarkan hanya selisih satu hari dari surat desakan permohonan The Hindu Center of Indonesia untuk melarang adanya penggunaan jilbab dan peci bagi karyawan Hypermart.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

HIJAB HUNT 2014: MOUZALINA TERDEPAN DARI 25 FINALIS LAINNYA

HIJAB HUNT 2014: MOUZALINA TERDEPAN DARI 25 FINALIS LAINNYA
Caping Gunung Indonesia - Ajang bergengsi untuk para Hijabers se-Indonesia, Hijab Hunt akhirnya telah mencapai akhir. Kontestan bernama Mouzalina pun dipilih menjadi Hijab Hunt 2014. Mouzalina sukses mengalahkan 25 finalis lainnya.

Pengumuman pemenang Hijab Hunt 2014 sendiri telah dilakukan di The Ice Palace, Lotte Shopping Avenue, Sabtu (16/08/2014) malam.Dara keturunan Arab Turki menang setelah mendapat penilai tertinggi lewat voting online atau SMS. Mouzalina sendiri berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp 10 juta dan beberapa hadiah menarik lainnya.

Selain mengumumkan Mouzalina sebagai pemenangnya, malam itu juga diumumkan juara dua ajang tersebut yang ditempati oleh Pandan Sari Putri Nastiti dan juara ketiga diraih oleh Cut Rani Novaryanti. Ajang yang dimotori oleh detikForum itu juga mengumumkan juara favorit terpilih Hijab Hunt asal Bandung, Frida Legian. Selamat!#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia


Share:

PUNGUTAN KOMITE SEKOLAH DIHAPUS

PUNGUTAN KOMITE SEKOLAH DIHAPUS
Caping Gunung Indonesia - Di Makasar, pungutan Komite sekolah yang sering kali dikeluhkan orang tua siswa resmi dihapuskan melalui penandatanganan pakta integritas Kepala Sekolah bersama Wali kota Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Berdasarkan pakta integritas yang ditandatangani tidak akan ada lagi iuran komite sekolah, yang selama ini banyak membebani orang tua siswa, dan berpotensi diselewengkan," ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di ruang Balai Kota Makassar, Senin, 7 Juli 2014.

Menurut Danny, sapaan akrab wali kota, semua iuran diubah menjadi sumbangan pendidikan, yang tidak dibatasi, dan yang diimbau menyumbang adalah orang-orang yang mampu. "Sisa penyadarannya saja, sumbangan ini akan disatukan dalam satu rekening seluruh kota, dan bunga dari tabungan sumbangan pendidikan ini akan didistribusikan kepada siswa yang tidak mampu," kata Mohammad Ramdhan.

Danny menjelaskan sangat berbeda iuran dan pungutan. Iuran bersifat wajib, dan pungutan menjadi perintah. "Ombudsman sangat mendukung sumbangan pendidikan ini, bahkan bersedia mempromosikannya."

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, menjelaskan sumbangan tidak bersifat wajib dan tidak ditentukan besarannya. "Menyumbang atau tidak, hak dan kewajiban semua siswa tetap sama," kata Subhan.

Subhan menjelaskan penandatanganan pakta integritas ini menjadi janji dan penyataan semua kepala sekolah bersedia dicopot jika masih melakukan pungutan dalam bentuk apapun. "Ini sebenarnya tidak menjamin, kita tetap kembali ke moralitas, tapi ini sudah sangat membantu, sebab ruang intervensi dan pengawasan ombudsman sudah semakin luas," ujarnya.

Disebutkannya, jika ditemukan pungutan, ombudsman akan merekomnedasikan ke wali kota untuk pencopotan jabatan kepala sekolah, dan rekomendasi ini bersifat wajib dan mengikat. Dia menambahkan dalam dua hari ini sudah banyak SMS keluhan pungutan ke pihak Ombudsman Sulsel. Namun, kata dia, setelah penandatangan pakta integritas ini, tidak ada lagi toleransi, pungli harus dikembalikan, dan pelaku akan diberikan sanksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud B.M., mengatakan pakta integritas bersama kepala sekolah ini untuk menghindari tindak KKN di sekolah. "Ini dilaksanakan untuk benar-benar menegakkan aturan-aturan yang ada di sekolah, termasuk di antaranya penerimaan siswa baru, yang sama sekali tidak membolehkan adanya pungutan."

Mahmud juga menambahkan komitmen pemerintah kota dalam melaksanakan penerimaan siswa didik baru dilakukan secara terbuka dan dengan seleksi yang ketat. Untuk tahun ini penerimaan siswa baru menggunakan sistem online.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

SEJARAH KABUPATEN TRENGGALEK



Caping Gunung Indonesia - Menurut berbagai sumber yang dapat dikumpulkan, kawasan Trenggalek telah dihuni selama ribuan tahun, sejak jaman pra-sejarah, dibuktikan dengan ditemukannya artifak jaman batu besar seperti : Menhir, Mortar, Batu Saji, Batu Dakon, Palinggih Batu, Lumpang Batu dan lain-lain yang tersebar di daerah-daerah yang terpisah.

Berdasar data tersebut diketahui jejak nenek moyang yang tersebar dari Pacitan menuju ke Wajak Tulungagung dengan jalur-jalur sebagai berikut :

  1. Dari Pacitan menuju Wajak melalui Panggul, Dongko, Pule, Karangan dan menyusuri sungai Ngasinan menuju Wajak Tulungagung;
  2. Dari Pacitan menuju Wajak melalui Ngerdani, Kampak, Gandusari dan menuju Wajak Tulungagung;
  3. Dari Pacitan menuju Wajak dengan menyusuri Pantai Selatan Panggul, Munjungan, Prigi dan akhirnya menuju ke Wajak Tulungagung.
Menurut HR VAN KEERKEREN, Homo Wajakensis (manusia purba wajak) (mencari-jejak-manusia-wajak.html) hidup pada masa plestosinatas, sedangkan peninggalan-peninggalan manusia purba Pacitan berkisar antara 8.000 hingga 23.000 tahun yang lalu. Sehingga, disimpulkan bahwa pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek dihuni oleh manusia.

Walaupun banyak ditemukan peninggalan manusia purba, untuk menentukan kapan Kabupaten Trenggalek terbentuk belum cukup kuat karena artifak-artifak tersebut tidak ditemukan tulisan. Baru setelah ditemukannya prasasti Kamsyaka atau tahun 929 M, dapat diketahui bahwa Trenggalek pada masa itu sudah memiliki daerah-daerah yang mendapat hak otonomi / swatantra, diantaranya Perdikan Kampak berbatasan dengan Samudra Indonesia di sebelah Selatan yang pada waktu itu wilayahnya meliputi Panggul, Munjungan dan Prigi. Disamping itu, disinggung pula daerah Dawuhan dimana saat ini daerah Dawuhan tersebut juga termasuk wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada jaman itu tulisan juga sudah mulai dikenal.

Setelah ditemukannya Prasasti Kamulan yang dibuat oleh Raja Sri Sarweswara Triwikramataranindita Srengga Lancana Dikwijayatunggadewa atau lebih dikenal dengan sebutan Kertajaya (Raja Kediri) yang juga bertuliskan hari, tanggal, bulan, dan tahun pembuatannya, maka Panitia Penggali Sejarah menyimpulkan bahwa hari, tanggal, bulan dan tahun pada prasasti tersebut adalah Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.

Sejarah Singkat Pemerintahan :

Seperti halnya daerah-daerah lain, di jaman itu Kabupaten Trenggalek juga pernah mengalami perubahan wilayah kerja. Beberapa catatan tentang perubahan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Dengan adanya Perjanjian Gianti tahun 1755, Kerajaan Mataram terpecah menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Wilayah Kabupaten Trenggalek seperti didalam bentuknya yang sekarang ini, kecuali Panggul dan Munjungan, masuk ke dalam wilayah kekuasaan Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan Kasunanan Surakarta. Sedangkan Panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang berada di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
  2. Pada tahun 1812, dengan berkuasanya Inggris di Pulau Jawa (Periode Raffles 1812-1816) Pacitan (termasuk didalamnya Panggul dan Munjungan) berada di bawah kekuasaan Inggris dan pada tahun 1916 dengan berkuasanya lagi Belanda di Pulau Jawa, Pacitan diserahkan oleh Inggris kepada Belanda termasuk juga Panggul dan Munjungan.
  3. Pada tahun 1830 setelah selesainya perang Diponegoro, wilayah Kabupaten Trenggalek, tidak termasuk Panggul dan Munjungan, yang semula berada dalam wilayah kekuasaan Bupati ponorogo dan Kasunanan Surakarta masuk di bawah kekuasaan Belanda. Dan, pada jaman itulah Kabupaten Trenggalek termasuk Panggul dan Munjungan memperoleh bentuknya yang nyata sebagai wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten versi Pemerintah Hindia Belanda sampai disaat dihapuskannya pada tahun 1923.Alasan atau pertimbangan dihapuskannya Kabupaten Trenggalek dari administrasi Pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu secara pasti tidak dapat diketahui. Namun diperkirakan mungkin secara ekonomi Trenggalek tidak menguntungkan bagi kepentingan pemerintah kolonial Belanda.Wilayahnya dipecah menjadi dua bagian, yakni wilayah kerja Pembantu Bupati di Panggul masuk Kabupaten Pacitan dan selebihnya wilayah Pembantu Bupati Trenggalek, sedangkan Karangan dan Kampak masuk wilayah Kabupaten Tulungagung sampai dengan pertengahan tahun 1950.
  4. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, Trenggalek menemukan bentuknya kembali sebagai suatu daerah Kabupaten di dalam Tata Administrasi Pemerintah Republik Indonesia. Saat yang bersejarah itu tepatnya jatuh pada seorang Pimpinan Pemerintahan (acting Bupati) dan seterusnya berlangsung hingga sekarang.Seorang Bupati pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yang terkenal sangat berwibawa dan arif bijaksana adalah MANGOEN NEGORO II yang terkenal dengan sebutan KANJENG JIMAT yang makamnya terletak di Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan. Dan untuk menghormati Beliau, nama "KANJENG JIMAT" diabadikan sebagai salah satu jalan di Kabupaten Trenggalek.#edy_cgo
Sumber, Berita Indonesia

Share:

HALAL BIHALAL: ISTILAH BAHASA DAN ASAL-USULNYA

HALAL BIHALAL: ISTILAH BAHASA DAN ASAL-USULNYA
Caping Gunung Indonesia. Ada sebuah hadis Nabi SAW yang menganjurkan para pengikutnya  untuk kreatif dan inovatif dalam hal-hal yang positif dan bermanfaat.  Rosulullah SAW  pernah menuturkan: "Barangsiapa merintis jalan kebaikan, kemudian diamalkan (diikuti), ia  mendapat pahala orang yg mencontohnya tanpa dikurangi sedikit pun pahala orang yang  mencontoh. Sebaliknya barangsiapa merintis sebuah jalan kejelekan, kemudian diamalkan  (diikuti), ia mendapat dosa sebanyak dosa orang yg mencontohnya, tanpa didikurangi sedikit  pun dari dosa-dosa orang yg mencontoh (HR.Thabrani)".

Halal Bihalal

Ulama-ulama Indonesia sangat kreatif dan inovatif, cerdas dan berkualitas. Terkait dengan  istilah Halal Bihalal, ternyata tidak lepas dari gagasan Ulama Besar yang pernah nyantri  pada Syekh Mahfudz Al-Turmusi Makkah. Dialah, Syekh Wahab Hasbullah, pendiri dan perintis  NU (Nahdhotul Ulama). Dari istilah yang di gunakan "Halal Bihalal" memang memang tidal  lepas dari penggunaan istilah bahasa Arab yang terkait langsung dengan Nahwu.  Jadi, wajar  jika kemudian sosok KH Wahab Hasubullan sebagai pencetus istilah "Halal Bihalal". Selama  Halal Bihalal dilakukan dengan baik sesuai dengan ajaran agama, dan tidak bertentangan  ajaran Al-Quran dan sunnah Rosulullah SAW. Sebaliknya, jika Halal Bihalal itu sudah keluar dari koridor agama, maka itu sudah diluar tanggung jawab KH Wahab Hasbullah.

Konon, sejak kemerdekaan RI (Republik Indonesia), pada tahun 1945. Para elit politik  Indonesia mengalamai disintegrasi bangsa. Para elit politik saling  mencurigai,  menyalahkan, tidak mau duduk dalam satu forum. Apalalagi banyaknya partai politik yang  masing-masing merasa benar. Kondisi seperti ini membuat Bung Karno galau, resah dan  gelisah.

Di sisi lain,  banyak yang tidak puas dengan Republik Indonesia, karena banyak yang  menginginkan Syariat Islam, Komunis, dan Nasionalis. Tak pelak, pemberontakan terjadi  dimana-mana, seperti; DI/ TII, PKI Madiun. Kondisi seperti ini membuat Bung Karno sebagai  seorang Presiden RI mumet (pusing tujuh keliling) memikirkan bagaimana jalan keluarnya.

Ketika memasuki bulan Ramadhan, tepatnya pada tahun 1948. Sudah menjadi sebuah tradisi,  bahwa Kyai NU itu memilili banyak gagasan-gagasan yang menarik. Oleh karena itulah Bung  Karno memanggil KH. Wahab Khasbullah ke Istana Negara, guna dimintai saran dan gagasan  untuk keluar dari situasi seperti ini.
Kebuntuan politik membuat masing-masing elit politik tidak mau bertemu, karena merasa  paling benar dan saling menyalahkan sesama. Agar supaya mereka tidak tidak merasa malu  untuk meminta maaf, dan memaafkan maka harus dicari format silaturahmi yang tepat.

Setelah Bung Karno usai mengutarakan unek-unek politinya. Barulah Kyai Wahab Hasbullah  memberikan gagasannya kepada Bung Karno. Saranya itu ternyata  Silaturahmi di hari raya Idul Fitri, sebab sebentar lagi umat Islam merayakan hari raya  Idul Fitri.

Kemudian Bung Karno menjawab singkat: "Silaturrahmi itu  kan sudah biasa, saya ingin  istilah yang lain". Mendengar jawaban itu, KH Wahab Khasbullah ahirnya memikirkan istilah  yang tepat untuk forum silaturahmi.

Kemudian KH Wahab mengatakan: "Itu Gampang. Begini, para elit politik tidak mau bersatu,  itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram.  Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam  satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita  pakai istilah Halal Bihalal", jelas Kyai Wahab.

Berangkat dari saran KH Wahab. Kemudian Bung Karno mengundang semua tokoh elit politik  untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul "Halal Bihalal". Semua elit politik tidak menyadari jika istilah itu merupakan ajaran silaturahmi  untuk saling memaafkan antara elit politik yang selama ini beku.

Ternyata, mereka datang semua dan bisa duduk dalam satu forum untuk menyusun kekuatan dan  persatuan bangsa Indonesia yang selama ini sedang terjadi disintegrasi. Sejak tahun itulah,  Halal Bihalal tersebut dilakukan hingga sampai saat ini. Dan, ini juga menjadi bukti nyata,  bahwa Halal Bihal adalah produk asli Indonesia.

Semua instansi-instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri  menyelenggarakan Halal Bihalal. Bahkan, Halal Bihalal itu   diikuti oleh semua elemen  bangsa Indonesia, terutama masyarakat muslim. Bahkan, sampai saat ini, Halal Bihalal sudah  menjadi identitas banga Indonesia, tanpa memandang agama dan keyakinan.

KH Wahab Hasubullah sebagai seorang ulama' membumikan Halal Bihalal di masyarakat  bawah,  seperti; pondok pesantren, kampung-kampung, sekaligus menjadi salah satu media dakwah. Dan,  tradisi ini sudah berjalan bertahun-tahun hingga sekarang.

Dalam kajian linguistik (bahasa) Istilah "Halal Bihalal" berarti Thalabu Halâl bi Tharîqin  Halâl yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara  mengampuni kesalahan. Bisa juga dengan mengunakan istilah lain, Halâl "Yujza’u" Bi Halâl  yang artinya pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara  saling memaafkan.

Dalam situs yang lain juga menceritakan seputar istilah Halal Bihalal. Bersumber dari  penjelasan Ketua MUI, Umar Shihab, mengenai asal-usul Halal Bihalal di Indonesia yang  dikenal pada tahun 1963. Orang yang pertama kali menceritakan adalah Buya Hamka, saat  beliau bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Negara dalam suasana Idul Fitri.#edy_cgo

SumberBerita Indonesia


Share:

MENRISTEK: PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INDONESIA KETIKA ANGGARAN MINIM

MENRISTEK: PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INDONESIA KETIKA ANGGARAN MINIM
Caping Gunung Indonesia - Teknologi memiliki peranan penting dalam memajukan pembangunan bangsa dan negara. Terlebih lagi apabila didukung oleh sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana penelitian yang memadai.

Akan tetapi, apa daya hingga saat ini perkembangan teknologi dalam negeri masih tersendat akibat anggaran yang dialokasikan untuk riset masih sangat minim. Berapa anggaran ideal untuk memajukan riset dan teknologi?

"Tidak ada yang pasti cuma kita mencoba lihat di standar internasional, minimal 1 persen dari GDP-nya dana untuk penelitian. Ada yang 2 persen bahkan Korea sampai 3 persen. Kalau kita kan 0,09 persen jadi masih kecil," ujar Menristek Gusti Muhammad Hatta di Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (8/8/2014).

Meski demikian, Gusti menegaskan pihaknya tidak mau berputus asa dalam mengembangkan teknologi di tengah minimnya alokasi APBN. Dia selalu 'putar otak' mencari dana tambahan, salah satunya melalui konsorsium.

"Kami mencari cara lain membentuk konsorsium-konsorsium tiap anggota memberikan kontribusi dana. Itu yang kami lakukan selama ini. Kami tidak pernah frustasi," lanjutnya.

"Vaksin flu burung kita sudah dapat sehingga kalau suatu saat meledak bisa kita produksi banyak," contoh mantan Menteri Lingkungan Hidup ini. Selain itu, dia juga mencari cara lain melalui kerjasama dengan pihak luar negeri. Dengan begitu, Kementerian dan insan peneliti dapat tetap melakukan riset teknologi guna melahirkan inovasi-inovasi baru.

"Kita memang kurang dananya tapi kami tidak frustasi. Kita juga menarik dana dari luar negeri tapi tentu bikin perjanjian supaya tidak dikendalikan," pungkasnya.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

BERSEKOLAH TIDAK BERPENDIDIKAN

BERSEKOLAH TIDAK BERPENDIDIKAN
Caping Gunung Indonesia - KESALAHAN paling mendasar dalam pembangunan pendidikan selama sejarah Indonesia modern adalah mempersempit pendidikan hanya sekadar persekolahan belaka. Anggaran pendidikan yang semakin besar (tahun 2014 mencapai Rp 80 T) dialokasikan untuk memperbesar sistem persekolahan. Pendidikan nonformal, apalagi pendidikan informal dalam keluarga di rumah, dinomorduakan karena tidak terukur, tidak memiliki standar (lihat istilah teknokratik standar pelayanan minimal), dan oleh karena itu dinilai tidak bermutu. Anak yang tidak pernah bersekolah (seperti anak rimba) langsung dianggap tidak terdidik dan kampungan.

Persekolahan mengubah belajar sebagai proses-proses yang alami menjadi komoditas layanan pendidikan. Begitu belajar mensyaratkan persekolahan, pendidikan langsung menjadi barang langka by definition. Ivan Illich telah menunjukkan dengan gamblang pada akhir 1960-an bahwa massive schooling system ala Amerika Serikat sang adidaya waktu itu telah gagal mewujudkan pendidikan universal bagi warganya sendiri. Yang terjadi dari massive schooling system itu adalah massive miseducation. Hal ini berlaku juga di Indonesia memasuki dekade kedua abad ke-21 ini, kira-kira 50 tahun kemudian. Saya berkeyakinan, memperhatikan banyak fakta mutakhir pendidikan Indonesia, masalah pendidikan kita saat ini adalah too much schooling, not the lack of it.

Yang paling dirugikan dari sistem persekolahan ini adalah warga miskin, terutama yang tinggal di pedesaan dan daerah terpencil. Ini kesimpulan yang tidak intuitif dan tidak populer, tapi memang demikianlah adanya. Sekolah sangat bias kelas menengah perkotaan yang hidup dalam setting industrial. Inilah akar sosiologis yang mengakibatkan urbanisasi global selama seratus tahun terakhir, termasuk di Indonesia. Sebenarnya tidak ada “daerah tertinggal” karena yang sebenarnya terjadi adalah “daerah yang ditinggalkan” warga mudanya ke kawasan perkotaan.

Bukti massive miseducation itu antara lain adalah ujian nasional (unas) sebagai puncak dari gejala sekolahisme yang memberhalakan persekolahan. Kecurangan berupa nyontek masal terjadi secara masif dan sistemik, melibatkan guru dan birokrat pendidikan. Sing jujur ajur. Unas yang dirancang untuk ikut menentukan kelulusan siswa dari sebuah sekolah telah didaku sebagai alat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sekaligus dipakai sebagai alat untuk memetakan capaian mutunya. Namun, hasil sigi internasional tepercaya seperti Program in International Student Assessment (PISA), Trends in International Maths and Science Studies (TIMSS), serta The Learning Curve of Economic Intelligence Unit menunjukkan bahwa kinerja pendidikan kita berhenti di papan bawah: keaksaraan kita buruk dan kemampuan anak-anak Indonesia rendah dalam hal berpikir orde tinggi seperti problem solving.

Sebagai gejala sekolahisme, Kemendikbud lalu menyikapinya dengan meluncurkan kurikulum 2013. Kurikulum baru ini diajukan sebagai penyempurnaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan dirumuskan sebagai bagian dari upaya memperbesar sistem persekolahan: memperlama siswa tinggal di sekolah; memperpanjang lama bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi; lalu meningkatkan efektivitas pembelajaran melalui perubahan kurikulum, pelatihan guru, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Pendek kata, Kemendikbud percaya bahwa memperbesar persekolahan adalah resep untuk memastikan sebuah bonus demografi yang bakal terjadi dalam 5-15 tahun ke depan. Hemat saya, kerangka kebijakan ini keliru dan bakal menghasilkan tagihan demografi.

Kegagalan sistem persekolahan ini makin kentara justru di abad internet ini. Internet sedang merobohkan tembok-tembok sekolah. Sebelum adanya internet, belajar sebenarnya tidak pernah mensyaratkan guru dan kurikulum yang njlimet rancangan para teknokrat ahli, apalagi formalisme persekolahan.

Belajar semula adalah sebuah proses inside-out, pertumbuhan bakat, minat, dan kapasitas anak yang unik. Kehadiran sekolah kemudian justru merusak proses-proses alamiah dan spontan ini dan menjadikannya formalistis, manipulatif, dan kaku serta outside-in penuh penyeragaman yang menghilangkan keunikan anak. Kompetensi dan bahan kajian dirumuskan oleh perencana kurikulum dan pasar kerja, bukan oleh warga belajar sendiri. Sir Ken Robinson belum lama ini menegaskan bahwa sistem persekolahan adalah lembaga yang paling bertanggung jawab atas krisis sumber daya manusia di abad ke-20. Kita tidak mungkin melakukan revolusi mental dengan menggunakan mentalitas standardisasi ala persekolahan.

Seperti mobil, sebenarnya kita tidak pernah membutuhkan sekolah. Kita hanya menginginkannya, bahkan kecanduan sekolah. Sekolah merancukan belajar dengan bersekolah. Kemudian kita merancukan kompetensi dengan gelar, kesalehan dengan rumah ibadah, ketertiban dengan kantor polisi, mobilitas dengan mobil, dan isi dengan bungkusnya. Seperti mobil pula, banyak sekolah hanya tempat untuk menyombongkan diri atas status sosial kita. Akibatnya, kita semakin tersekolahkan, tapi tidak makin terdidik sementara masyarakat semakin terkotak-kotak dan kerekatan sosial kita merendah.

Memandang ke depan ini, harapan revolusi mental yang dikumandangkan para calon presiden dalam Pilpres 2014 tidak bisa disandarkan pada sistem persekolahan kita. Kita justru perlu mengurangi formalisme persekolahan, lalu memperluas kesempatan belajar melalui jejaring belajar nonformal dan informal. Terutama melalui penguatan keluarga sebagai satu simpul belajar yang pertama dan utama. Kita perlu mengembalikan tugas-tugas mendidik warga muda itu pada keluarga di rumah sebagai unit edukatif sekaligus memperkuatnya menjadi unit produktif. Kekuatan bangsa ini tidak boleh dipijakkan pada sekolahnya, tapi pada keluarganya.

Daniel Mohammad Rosyid  ;   Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
Sumber: JAWA POS,  24/05/2014
Share:

KEINGINAN BUKANLAH KEBUTUHAN

KEINGINAN BUKANLAH KEBUTUHAN
Caping Gunung Indonesia - TUHAN..... Ya Allah Ya Rahman Ya Rahim Ya Malik Ya Kuddus Ya Salam. Subhanallah, hari ini Allah membimbingku secara langsung.

Ya Allah, Terimakasih atas pembelajaran ini…
Entah dengan apa aku bisa bersyukur, karena sejatinya saat ini aku benar-benar sedang beribadah. Bukan beribadah untuk melakukan kebajikan, namun sungguh Allah masih menjagaku dari sebuah kehinaan dan kekejian. Aku sadar dan sangat paham ini adalah sebuah keinginan egoku belaka bukan kebutuhan.

Dengan menyebut Asmamu ya Allah. Tidak ada sebuah dzat yang mampu mengalahkan segala egoisme dalam jiwaku selain Engkau. Ijinkan aku tetap berada dalam barisan hamba-Mu yang selalu takut dan tunduk kepada-Mu. Bukan hamba yang hanya mampu merasa takut atas persepsi orang atau pun tunduk pada nafsu duniawi.

Maafkan aku wahai orang-orang yang telah aku lukai, aku percaya engkau akan menyampaikan kekecewaan atasku. Namun sungguh aku bangga karena Allah masih menjaga kita semua.

Atas Nama Allah yang maha membolak-balikkan hati. Berikanlah aku masalah agar aku dapat belajar. Berikanlah aku beban agar aku lebih kuat. Berikanlah aku kesakitan agar aku selalu tegar. Berikanlah aku neraka agar aku mendapatkan surga. Ataupun hilangkanlah semuanya agar aku benar-benar ikhlas beribadah hanya pada-Mu.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

REKONSILIASI DAN KITA

REKONSILIASI DAN KITA
Caping Gunung Indonesia - Sulit untuk menghindari konflik dalam hidup. Kita bisa konflik dengan orang di sekitar kita, seperti keluarga, teman atau rekan kerja. Kita juga bisa berkonflik dengan diri kita sendiri, misalnya ketika merasa bersalah, atau harus berpikir keras, guna membuat keputusan penting. Konflik pula yang menjadi akar dari semua permasalahan psikologis yang kita alami, mulai dari depresi, stress, sampai dengan trauma.

Konflik adalah gejala permukaan dari satu fakta mendasar dalam hidup, bahwa semua hal berubah. Perubahan adalah kepastian di dalam hidup, sama pastinya dengan kematian. Bahkan, kematian sendiri adalah bagian dari perubahan. Perubahan memungkinkan yang lama untuk mundur, dan yang baru untuk tampil ke depan. Konflik adalah salah satu pintu menuju perubahan.

Perubahan dan Rekonsiliasi


Hegel, filsuf Jerman, melihat gerak sejarah dunia sebagai gerak dialektika (dialektische Bewegung). Artinya, satu hal akan melahirkan lawannya sendiri. Keduanya lalu berhubungan dan bergesekan, sehingga menghasilkan hal baru yang merupakan “gabungan yang lebih baik” (Aufhebung) dari keduanya. Inilah yang disebut Hegel sebagai sintesis. Gerak dialektika ini terjadi di alam, masyarakat maupun di dalam hidup pribadi.

Marx berusaha mendaratkan pemikiran Hegel tersebut ke dalam kenyataan politik. Masyarakat, baginya, bergerak dengan pola pertentangan kelas (Klassenkampf). Kelas pekerja akan berdiri bertentangan dengan kelas pemilik modal. Dari pertentangan ini, lalu akan tercipta masyarakat tanpa kelas (klassenlose Gesellschaft). Tidak ada kaya dan tidak ada yang miskin.

Namun, harus juga disadari, bahwa setiap konflik selalu membawa korban. Setiap perubahan selalu menghasilkan korban. Mereka adalah orang-orang yang gagal menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru. Tanpa pengelolaan yang tepat, mereka akan menjadi musuh yang akan menghancurkan keadaan yang baru.

Dititik inilah, kita membutuhkan rekonsiliasi (Versöhnung). Rekonsiliasi bisa dimengerti sebagai upaya-upaya untuk menciptakan perdamaian, setelah konflik atau perubahan terjadi. Rekonsiliasi berusaha untuk percaya pada perubahan sebagai keniscayaan hidup (Lebensnotwendigkeit), sambil tetap berfokus pada harkat dan martabat manusia yang menjadi korban dari perubahan tersebut. Dalam arti ini, rekonsiliasi adalah kebutuhan dasar (Grundbedürfnis) semua manusia.

Di dalam penelitian yang saya lakukan di Jerman, saya menemukan beberapa prinsip penting dari rekonsiliasi. Prinsip-prinsip ini bisa diterapkan di berbagai konteks masyarakat. Tentu, keadaan setempat sungguh-sungguh harus diperhatikan. Maka dari itu, di samping prinsip-prinsip rekonsiliasi, kita juga perlu melihat keadaan kultural dan sosial masyarakat setempat sebagai pijakan untuk rekonsiliasi.

Prinsip-prinsip Rekonsiliasi


Prinsip pertama adalah kaitan antara keadilan dan ingatan (zwischen Gerechtigkeit und Gedächtnis). Kerap kali, kita ingin melupakan konflik di masa lalu, karena itu dianggap terlalu menyakitkan. Namun, ingatan akan masa lalu adalah dasar utama untuk rekonsiliasi. Tanpa itu, rekonsiliasi tidak akan mencapai tujuan utamanya, yakni perdamaian.

Dengan ingatan tentang masa lalu, kita lalu bisa bergerak mendorong keadilan. Para korban konflik dan perubahan bisa memperoleh keadilan dari penderitaan mereka. Rasa keadilan yang terpenuhi ini akan menutup dendam dan kebencian yang sebelumnya ada. Ini akan mendorong perdamaian antara berbagai pihak yang sebelumnya berseteru.

Prinsip kedua adalah kaitan antara pengakuan dan distribusi (zwischen Anerkennung und Verteilung). Cerita korban haruslah diakui sebagai bagian dari sejarah masyarakat. Orang-orang yang kalah harus juga memiliki tempat untuk menceritakan kehidupan mereka. Inilah inti dasar dari politik pengakuan dalam konteks rekonsiliasi setelah konflik dan perubahan.

Pengakuan akan penderitaan para korban lalu mendorong proses distribusi kekayaan. Masyarakat kerap kali terdiri dari orang-orang yang memiliki kesenjangan sosial. Yang kuat, pemenang dan yang kaya akan hidup mudah dan berlimpah. Sementara, yang kalah dan miskin akan hidup menderita.

Para korban adalah yang kalah dan miskin. Untuk menjaga keutuhan masyarakat, distribusi kekayaan dari yang kaya ke yang miskin haruslah terjadi. Jumlah dan caranya amat tergantung dari keadaan masyarakat tersebut. Proses ini menunjang terjadinya rekonsiliasi.

Prinsip ketiga adalah reparasi dan pengampunan (zwischen Entschädigung und Verzeihung). Reparasi terkait dengan distribusi kekayaan. Ini memungkinkan korban untuk membangun kembali hidupnya setelah penderitaan di masa lalu, akibat konflik atau perubahan. Namun, reparasi harus juga disertai oleh pengampunan dari kedua belah pihak atas apa yang telah terjadi. Tanpa pengampunan, reparasi tidak ada artinya.

Prinsip keempat adalah keterlibatan dan harapan (zwischen Beteiligungsparität und Hoffnung). Seluruh proses rekonsiliasi haruslah mendorong semua pihak, baik korban, pelaku maupun mereka yang berada di antaranya, supaya bisa menjadi warga yang terlibat aktif di dalam masyarakat. Keterlibatan aktif ini menentukan bentuk masyarakat yang ada. Ini juga menentukan, apakah masyarakat tersebut mampu membawa kesejahteraan pada warganya, atau tidak.

Keterlibatan ini hanya mungkin, jika semua pihak memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik. Harapan ini berdiri di atas tonggak reparasi dan pengampunan. Harapan ini menjadi sumber energi untuk gerak politik rekonsiliasi yang memang melelahkan dan membutuhkan waktu. Tanpa harapan akan masa depan yang lebih baik, rekonsiliasi akan menjadi penampakan belaka yang gagal menyembuhkan luka masa lalu.

Prinsip kelima adalah masa lalu dan masa depan (zwischen Vergangenheit und Zukunft). Rekonsiliasi adalah proses yang berayun antara ingatan akan masa lalu dan harapan akan masa depan. Ia adalah masa kini yang berdiri dalam tegangan masa lalu dan masa depan. Ia tidak pernah netral, melainkan selalu dibarengi dengan kepentingan, harapan dan kebutuhan akan perdamaian.

Kelima prinsip ini berpijak satu dasar, yakni kebebasan hati (innere Freiheit). Rekonsiliasi bukanlah proses yang pasti. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, proses rekonsiliasi justru melahirkan masalah baru. Kebebasan hati membuat orang tidak lagi terpaku dengan satu tujuan secara fanatik. Ia menjadi terbuka untuk berbagai macam kemungkinan, dan mencoba mengusahakan yang terbaik dari apa yang ada.

Peran Budaya dan Agama


Agama dan budaya setempat juga bisa menjadi daya dorong yang kuat untuk proses rekonsiliasi. Di Indonesia, semua agama besar memiliki ide tentang rekonsiliasi di dalamnya. Rekonsiliasi atas konflik dan perubahan yang ada bukanlah hal asing, melainkan sudah selalu tertanam di dalam budaya Indonesia. Filsafat dasar bangsa kita, Pancasila, sudah selalu mendorong adanya rekonsiliasi antara latar belakang agama dan budaya yang ada, sehingga bisa menciptakan perdamaian.

Contoh paling jelas adalah budaya memaafkan, ketika Lebaran. Keluarga, teman dan kerabat berjumpa untuk meminta maaf dan memaafkan. Segala kesalahan masa lampau yang terjadi diakui dan diampuni. Tradisi semacam ini adalah pijakan yang amat subur untuk rekonsiliasi.

Di dalam agama Katolik, pengampunan adalah bagian dari sakramen. Sakramen adalah tanda kehadiran Tuhan. Jadi, tindak mengampuni adalah tindak ilahi. Manusia yang melakukannya adalah manusia yang hendak menjadi suci di dalam hidupnya.

Dalam Kehidupan


Rekonsiliasi adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Untuk bisa menerima perubahan, orang perlu melakukan rekonsiliasi di dua tingkat, yakni tingkat pribadi dan tingkat sosial. Pada tingkat pribadi, orang perlu berdamai dengan dirinya sendiri. Ia perlu sadar, bahwa ia perlu berubah, supaya bisa terus hidup dan berkembang di dalam keadaan yang baru.

Pada tingkat sosial, orang pun perlu melakukan rekonsiliasi dengan pihak-pihak lainnya. Segala rasa benci dan dendam, akibat peristiwa di masa lalu, perlu untuk dipahami dan kemudian dilampaui. Masa lalu perlu dipikirkan dan dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan semua pihak yang terlibat. Semua orang memperoleh tempat untuk bertutur tentang pengalaman dan refleksinya. Pada akhirnya, rekonsiliasi tidak hanya soal perdamaian politik. Ia juga adalah jalan menuju kedamaian hati (Gelassenheit).

Indonesia pasca Pemilu 2014 adalah bangsa yang tengah membutuhkan rekonsiliasi. Berbagai luka masa lalu terangkat, mulai dari peristiwa ’65 sampai dengan tragedi ’98. Dalam konteks ini, kelima prinsip rekonsiliasi haruslah sungguh dipahami, dan kemudian diterapkan di dalam berbagai kebijakan pemerintah. Jika tidak, bahaya perang dan perpecahan menjadi bayang-bayang gelap yang akan terus menghantui… ya.. terus menghantui.

Oleh Reza A.A Wattimena

Dosen di Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala Surabaya, 
Sedang Penelitian di München, Jerman

Sumber, Caping Gunung Indonesia

 
Share:

SENGKETA PILPRES SIDANG DI MK, PKS SIPKAN DATA VALID DAN SAKSI

SENGKETA PILPRES SIDANG DI MK, PKS SIPKAN DATA VALID DAN SAKSI
Caping Gunung Indonesia - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pemilu Presiden 2014 telah menyiapkan data-data Pilpres sebagai bukti untuk dibawa dalam sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu 6 Agustus 2014.

Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengatakan, partainya telah menarik semua data C1 ke Jakarta. Data-data itu akan dicocokkan dengan bukti yang sudah ditemukan melalui sistem.

“Kami sudah ada data. Tinggal memilah-milahnya,” kata Taufik.

PKS juga juga telah mempersiapkan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan kecurangan di Pemilu Presiden 2014. 

“Bukti saksi itu tergantung permintaan MK. Misalnya, kata MK, diperlukan 20 saksi untuk tingkat provinsi, ya kami datangkan saksi itu,” ujar Taufik.

Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Hatta mengklaim memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. Sementara pasangan Jokowi-JK hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara.

Sebelumnya, KPU juga menyatakan sudah menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk menghadapi sidang perdana sengketa Pilpres di MK. 

“Mereka umumya para ahli hukum yang berkecimpung dalam bidang tata negara, tata usaha, atau administrasi negara,” ujar Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

KESATRIA TANAH JAWA

KESATRIA TANAH JAWA

Caping Gunung Indonesia - Jiwa kesatria Jawa menurut Sinuhun Sri Sultan HB VIII ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

  1. Sêwiji : menyatukan kebulatan tekad dan segenap potensi diri untuk satu tujuan.
  2. Grêgêt : dinamika jiwa yg disalurkan dalam gerak, usaha, perjuangan meraih tujuan.
  3. Sêngguh : percaya pada kekuatan diri sendiri, dilandasi jatidiri yang kokoh, mampu mengendalikan dan memenej kekuatan dan potensi diri dengan baik.
  4. Ora mingkuh (mingkuh : tinggal glanggang glanggang colong playu). Artinya, tidak meninggalkan tanggungjawab dan tugas dalam meraih tujuan. Teguh hati dan kuat dalam menjaga prinsip. Sekalipun menghadapi tantangan berat.
Selagi hangat-hangatnya banyak orang berbicara soal kesatria pinilih. Mudah-mudahan tulisan singkat dan sederhana ini dapat membantu kita semua untuk memahami konsep kesatria. Dan tidak setiap pemimpin, penguasa, raja, presiden adalah seorang kesatria. Kesatria pinilih dan atau kesatria piningit.

Tetapi siapapun yang hari ini diumumkan oleh KPU sebagai pemenang dalam gelanggang pilpres, dia adalah seorang “satria TERPILIH”.

NB:
Sedulur-Sedulur para pembaca yang budiman di manapun berada. Jangan lengah membaca situasi dan pertanda alam. Panca agni atau hawa nafsu dari panca indera manusia semakin berkobar. Sapta tirta dan panca agni akan saling susul-menyusul terjadi. Kalau sudah begitu, ekstra hati-hati ing dina Rebo Pahing surya kaping 23 murih pinaringan wilujêng. Den éling lan waspadakna ing sajroning “Tirta Emas” ana boyo gêdé kang sawêktu-wêktu bisa gawe gègèr nusa lan bangsa.

Mugya kabèh titah Gusti tansah karahayon. Suradira jayaningrat lebur dening pangastuti. Jaya-jaya wijayanti.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

ISIS, MUSLIM INDONESIA TAK USAH TERPROVOKASI

ISIS, MUSLIM INDONESIA TAK USAH TERPROVOKASI
Caping Gunung Indonesia, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan Muslim Indonesia tidak boleh terprovokasi oleh isu Iraq Syria of Islamic State (ISIS), apalagi ikut-ikutan menjadi pendukungnya.

"Sebagai sesama Muslim saya mengimbau agar kaum Muslimin Indonesia tidak termakan dan terprovokasi terhadap isu ISIS yang belakangan ini masuk di Indonesia," kata Hasyim dalam pernyataan tertulis, Minggu (3/8/2014).

Hasyim mengatakan umat Islam di Indonesia, khususnya warga NU, sebaiknya tidak ikut-ikutan mendukung ISIS dan sekaligus tidak membuat perpecahan di kalangan kaum Muslimin.

"ISIS adalah fenomena Islam di Timur Tengah yang sama sekali tidak sama dengan kondisi Indonesia," kata Hasyim.

Di samping itu, tambah Hasyim, kehati-hatian ini perlu karena selama musim reformasi telah terbentuk embrio-embrio kekuatan garis keras (radikal), baik yang bergerak melalui gerakan massa, gerakan yang masuk ke dalam sistem keindonesiaan, maupun yang menggunakan cara teror.

"Menurut saya, apabila embrio radikalitas ini diolah dengan bumbu isu ISIS atau perpecahan pascapilpres pasti akan meningkatkan kadar radikalitas dalam gerakan transnasional yang membahayakan keselamatan kaum Muslimin Indonesia dan sekaligus membahayakan keutuhan NKRI," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, lebih baik kaum Muslimin berbuat dan melakukan strategi yang islami dan "Indonesiawi" daripada mengaku sebagai kelompok yang paling Islam, namun menghalalkan segala cara karena merasa untuk kepentingan kelompoknya yang paling Islam itu.

"Padahal yang sedemikian itu tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah. Menghalalkan segala cara bukanlah ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Yang pernah terjadi dalam sejarah Islam adalah kelompok Khawarij, yang berprinsip boleh merusak apa saja yang bertentangan dengan kemauannya," kata Hasyim.

Sekarang ini, lanjut dia, ajaran tersebut menjelma dalam berbagai bentuk gerakan pengrusakan dengan segala manifestasinya.

"Bila terjadi bentrok antarkelompok kaum Muslimin, itulah saatnya kekuatan asing akan masuk dan merusak Islam dan Indonesia. Waspadalah," kata Hasyim.#edy_cgo

Sumber, Berita Indonesia

Share:

Definition List

Unordered List

Support