Caping Gunung Indonesia. Ada sebuah hadis Nabi SAW yang menganjurkan para pengikutnya untuk kreatif dan inovatif dalam hal-hal yang positif dan bermanfaat. Rosulullah SAW pernah menuturkan: "Barangsiapa merintis jalan kebaikan, kemudian diamalkan (diikuti), ia mendapat pahala orang yg mencontohnya tanpa dikurangi sedikit pun pahala orang yang mencontoh. Sebaliknya barangsiapa merintis sebuah jalan kejelekan, kemudian diamalkan (diikuti), ia mendapat dosa sebanyak dosa orang yg mencontohnya, tanpa didikurangi sedikit pun dari dosa-dosa orang yg mencontoh (HR.Thabrani)".
Halal Bihalal
Ulama-ulama Indonesia sangat kreatif dan inovatif, cerdas dan berkualitas. Terkait dengan istilah Halal Bihalal, ternyata tidak lepas dari gagasan Ulama Besar yang pernah nyantri pada Syekh Mahfudz Al-Turmusi Makkah. Dialah, Syekh Wahab Hasbullah, pendiri dan perintis NU (Nahdhotul Ulama). Dari istilah yang di gunakan "Halal Bihalal" memang memang tidal lepas dari penggunaan istilah bahasa Arab yang terkait langsung dengan Nahwu. Jadi, wajar jika kemudian sosok KH Wahab Hasubullan sebagai pencetus istilah "Halal Bihalal". Selama Halal Bihalal dilakukan dengan baik sesuai dengan ajaran agama, dan tidak bertentangan ajaran Al-Quran dan sunnah Rosulullah SAW. Sebaliknya, jika Halal Bihalal itu sudah keluar dari koridor agama, maka itu sudah diluar tanggung jawab KH Wahab Hasbullah.
Konon, sejak kemerdekaan RI (Republik Indonesia), pada tahun 1945. Para elit politik Indonesia mengalamai disintegrasi bangsa. Para elit politik saling mencurigai, menyalahkan, tidak mau duduk dalam satu forum. Apalalagi banyaknya partai politik yang masing-masing merasa benar. Kondisi seperti ini membuat Bung Karno galau, resah dan gelisah.
Di sisi lain, banyak yang tidak puas dengan Republik Indonesia, karena banyak yang menginginkan Syariat Islam, Komunis, dan Nasionalis. Tak pelak, pemberontakan terjadi dimana-mana, seperti; DI/ TII, PKI Madiun. Kondisi seperti ini membuat Bung Karno sebagai seorang Presiden RI mumet (pusing tujuh keliling) memikirkan bagaimana jalan keluarnya.
Ketika memasuki bulan Ramadhan, tepatnya pada tahun 1948. Sudah menjadi sebuah tradisi, bahwa Kyai NU itu memilili banyak gagasan-gagasan yang menarik. Oleh karena itulah Bung Karno memanggil KH. Wahab Khasbullah ke Istana Negara, guna dimintai saran dan gagasan untuk keluar dari situasi seperti ini.
Kebuntuan politik membuat masing-masing elit politik tidak mau bertemu, karena merasa paling benar dan saling menyalahkan sesama. Agar supaya mereka tidak tidak merasa malu untuk meminta maaf, dan memaafkan maka harus dicari format silaturahmi yang tepat.
Setelah Bung Karno usai mengutarakan unek-unek politinya. Barulah Kyai Wahab Hasbullah memberikan gagasannya kepada Bung Karno. Saranya itu ternyata Silaturahmi di hari raya Idul Fitri, sebab sebentar lagi umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri.
Kemudian Bung Karno menjawab singkat: "Silaturrahmi itu kan sudah biasa, saya ingin istilah yang lain". Mendengar jawaban itu, KH Wahab Khasbullah ahirnya memikirkan istilah yang tepat untuk forum silaturahmi.
Kemudian KH Wahab mengatakan: "Itu Gampang. Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah Halal Bihalal", jelas Kyai Wahab.
Berangkat dari saran KH Wahab. Kemudian Bung Karno mengundang semua tokoh elit politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahmi yang diberi judul "Halal Bihalal". Semua elit politik tidak menyadari jika istilah itu merupakan ajaran silaturahmi untuk saling memaafkan antara elit politik yang selama ini beku.
Ternyata, mereka datang semua dan bisa duduk dalam satu forum untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa Indonesia yang selama ini sedang terjadi disintegrasi. Sejak tahun itulah, Halal Bihalal tersebut dilakukan hingga sampai saat ini. Dan, ini juga menjadi bukti nyata, bahwa Halal Bihal adalah produk asli Indonesia.
Semua instansi-instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri menyelenggarakan Halal Bihalal. Bahkan, Halal Bihalal itu diikuti oleh semua elemen bangsa Indonesia, terutama masyarakat muslim. Bahkan, sampai saat ini, Halal Bihalal sudah menjadi identitas banga Indonesia, tanpa memandang agama dan keyakinan.
KH Wahab Hasubullah sebagai seorang ulama' membumikan Halal Bihalal di masyarakat bawah, seperti; pondok pesantren, kampung-kampung, sekaligus menjadi salah satu media dakwah. Dan, tradisi ini sudah berjalan bertahun-tahun hingga sekarang.
Dalam kajian linguistik (bahasa) Istilah "Halal Bihalal" berarti Thalabu Halâl bi Tharîqin Halâl yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Bisa juga dengan mengunakan istilah lain, Halâl "Yujza’u" Bi Halâl yang artinya pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.
Dalam situs yang lain juga menceritakan seputar istilah Halal Bihalal. Bersumber dari penjelasan Ketua MUI, Umar Shihab, mengenai asal-usul Halal Bihalal di Indonesia yang dikenal pada tahun 1963. Orang yang pertama kali menceritakan adalah Buya Hamka, saat beliau bertemu dengan Presiden Soekarno di Istana Negara dalam suasana Idul Fitri.#edy_cgo
Sumber, Berita Indonesia
Sumber, Berita Indonesia