Caping Gunung Indonesia - Meskipun PTUN Jakarta telah mengeluarkan putusan sela yang menunda SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol, kubu Agung Laksono tetap merencanakan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak akan merespons apa pun yang akan dilakukan kubu Agung.
"Biar saja. Anggap saja Rapimnas lucu-lucuan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet i. Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, masyarakat sudah mengetahui mana Golkar yang benar-benar sebuah partai politik. Merespons manuver kubu Agung hanya akan buang-buang energi.
"Nggaklah, kita tidak terpengaruh. Toh masyarakat sekarang sudah terbuka matanya, yang mana kepengurusan yang sah dan mana yang odong-odong. Bagi kami, merespons mereka sama saja buang-buang energi percuma," tandas Bamsoet.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, menegaskan belum adanya ketetapan hukum tentang Partai Golkar yang sah, menjadikan SK Menkumham tetap berlaku. Karena itu, kubu Agung masih berhak menempati Kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
"Nggak benar kalau ada pandangan dengan putusan sela kita tidak sah dan tak boleh berkantor. Kita sudah sah dan sudah dari awal berkantor. Bahkan kita akan segera laksanakan Rapimnas di DPP dengan mengundang DPD I dan DPD II," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
0 comments:
Posting Komentar