Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Angket Menkum HAM Dibacakan di Paripurna, Tak Ada Interupsi


Caping Gunung Indonesia - Pengguliran hak angket atas Menkum HAM Yasonna Laoly dibacakan di rapat paripurna hari ini. Tidak ada interupsi dari anggota dewan selama paripurna ini selama paripurna.
"Pimpinan DPR menerima surat yang ditanda tangani 116 orang anggota DPR RI pengusul hak angket mengenai pelanggaran UU dan intervensi pemerintah atas parpol," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Hal itu disampaikan Taufik saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan BPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). Surat tersebut kemudian dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku yaitu disebar ke semua anggota.

Para anggota juga mendapat salinan pengguliran hak angket tersebut. Mereka bisa ikut tanda tangan hingga rapat paripurna berikutnya. Apabila jumlah anggota yang meneken mencapai setengah dari jumlah seluruh anggota, maka angket itu sah menjadi penyelidikan yang dilakukan oleh DPR.

Setelah surat dibacakan, tidak ada interupsi dari anggota hingga paripurna selesai. Tidak ada pula interupsi tentang surat perombakan Fraksi Golkar yang tidak dibacakan oleh pimpinan.

Hak angket ini digulirkan oleh Golkar kubu Ical yang menggandeng KMP. Hingga saat diajukan ke pimpinan DPR, ada 116 anggota yang sudah tanda tangan.



Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support