Ilustrasi Kemrosotan Moral |
Anggota Komisi IX DPR RI Siti Mufattahah menyatakan, salah satu cara memperkokoh kestabilan hubungan antarsesama dalam kehidupan bermasyarakat adalah dengan memahami dan melaksanakan secara menyeluruh Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Siti saat menjadi penyuluh Empat Pilar Kebangsaan di Desa Mekar Bakti, Kecamatan Kadungora, Garut, baru-baru ini.
Menurutnya, segala bentuk dekadensi moral yang terjadi di Garut belakangan ini menimbulkan keprihatinan mengingat citra Garut sebagai kabupaten yang agamis.
“Empat Pilar Kebangsaan adalah jawaban dari permasalahan itu. Implementasinya saat ini sudah kurang terutama Pancasila. Hal itu terbukti dari banyaknya perilaku amoral termasuk juga di kalangan pemuda seperti seringnya terjadi tawuran pelajar,” kata Siti.
Hal senada disampaikan Ketua Penyelenggara Penyuluhan dan Tokoh Masyarakat Desa Mekar Bakti Yudi Guntara. Ia menyatakan, kondisi bangsa yang semakin lama semakin jauh dari rasa persatuan antarsuku, kelompok, instansi, kampung, fakultas bahkan antarsekolah telah mencederai janji para pejuang pendiri negara.
“Kami dari himpunan pemuda Desa Mekar Bakti punya komitmen sangat besar dalam menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air dan bangsa, terutama kepada generasi muda,” katanya.#erika_cgo
Sumber, Berita Indonesia