Home »
7.Nasional
,
9.Warta
,
94.Ekonomi dan Bisnis
,
98.Hukum Politik dan Pemerintahan
» Soal Kenaikan Gaji PNS Pajak, Menkeu: Tunggu Saja
Soal Kenaikan Gaji PNS Pajak, Menkeu: Tunggu Saja
Caping Gunung Indonesia - Kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ternyata belum terlaksana pada 1 April kemarin. Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan tidak ada permasalahan berarti terkait pencairan 'vitamin' untuk PNS Ditjen Pajak tersebut.
"Bukan nggak cair, tapi belum. Jangan dibilang tidak cair. Bulan April kan masih panjang, tunggu saja," cetus dia kala ditemu di Kempinsky Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Bambang pun mengatakan, keterlambatan yang terjadi hanya masalah administrasi yang belum tuntas. "Kan ada proses, ada administrasinya. Nggak bisa langsung gini-gitu," tegasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Susiwijono Moegiarso mengatakan, proses administrasi akan selesai dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan untuk rapel selisih tunjangan kinerja Januari-April akan segera bisa dibayarkan minggu-minggu depan ini. Mungkin masih di bulan April," ungkapnya . #Nur Kofiah
Sumber, Caping Gunung Indonesia
0 comments:
Posting Komentar