Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Trenggalek Punya Cara Efektif Untuk Hukum Warganya Yang Tidak Memakai Masker



Trenggalek Punya Cara Efektif Untuk Hukum Warganya Yang Tidak Memakai Masker


Caping Gunung Indonesia - Satpol PP Trenggalek tidak memberlakukan hukuman fisik terhadap warga yang tak memakai masker di tempat keramaian. Namun mereka diminta sosialiasi keliling menggunakan pengeras suara kepada warga lain.

Kepala Satpol PP Trenggalek Triadi Atmono mengatakan selama beberapa pekan terakhir pihaknya melakukan razia gencar yang dilakukan di beberapa pusat keramaian, seperti alun-alun, pasar hingga lokasi wisata. Hasilnya masih ditemukan sejumlah warga yang tidak tertib untuk menggunakan masker.

"Kami tidak memberikan hukuman fisik push up, kerja sosial atau denda, tapi biasanya kami langsung memberikan teguran secara lisan. Kemudian mengajak mereka untuk menggantikan posisi kami dalam melakukan sosialisasi,"Satpol PP membekali warga yang tidak tertib dengan pengeras suara dan plakat sosialisasi COVID-19. Selanjutnya Satpol PP meminta pelanggar berkeliling di tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada warga lain yang tidak menggunakan masker atau tidak jaga jarak."Tapi sebelum memberikan hukuman, kami berikan juga masker. Saat menjalani hukumannya, warga harus keliling sampai menemukan warga lain yang tidak pakai masker," ujarnya.

Triadi menilai hukuman sosialisasi akan lebih efektif dan memberikan dampak positif. Karena akan muncul rasa tanggung jawab untuk saling mengingatkan antara warga satu dengan yang lain.

"Sudah tidak zamannya lagi memberi hukuman fisik atau sekadar membuat surat pernyataan. Yang pas ya ini, siaran keliling," imbuhnya.Di sisi lain Triadi berharap masyarakat untuk tetap tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, sebab pandemi Corona di Indonesia maupun Trenggalek masih belum berakhir. Dengan kedisiplinan masyarakat maka tingkat penyebaran COVID-19 dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Disiplin ini harus kita mulai dari diri sendiri, kita semua tentu ingin agar kita pandemi ini segera berakhir dan bisa hidup normal lagi," kata Triadi.

Sementara itu data di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Trenggalek, jumlah warga yang terpapar virus Corona mencapai 54 orang. Penambahan terakhir mengalami peningkatan signifikan dari semula 42 kasus menjadi 54 kasus. #nurul_cgo

Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support