Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Dugaan Korupsi Mantan Bupati Trenggalek


 
 
  Dugaan Korupsi Mantan Bupati Trenggalek
 
 
 
Caping Gunung Indonesia - Penyidik Kejaksaan Negeri Trenggalek menahan mantan Bupati Trenggalek Soeharto. Bupati periode 2005-2010 ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi percetakan PDAU Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) milik Pemkab Trenggalek.

Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, mantan Bupati Trenggalek Soeharto keluar dari ruang penyidik dengan memakai rompi merah bertuliskan tahanan. Didampingi sejumlah penyidik, ia langsung digiring menuju mobil operasional kejaksaan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Trenggalek.

Saat digiring menuju mobil, Soeharto memilih untuk diam dan tidak memberikan komentar sedikitpun.

Kepala Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa, mengatakan, Soeharto dinilai merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas penyelewengan penyertaan modal Pemkab Trenggalek terhadap perusahaan milik daerah tersebut senilai Rp 10,8 miliar.

"Ini ada hubungan dengan kasus yang sebelumnya. Jadi tersangka S (Soeharto) ini adalah pihak yang memberikan izin dalam penyertaan modal Rp 10,8 miliar itu. Penyertaan itu kemudian digunakan untuk membeli mesin cetak," kata Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa.

Namun kenyataannya mesin cetak yang dibeli melalui pihak ketiga tersebut bukan barang baru, namun mesin bekas yang kondisinya telah rusak. Sehingga tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Kalau digunakan untuk mencetak koran gambarnya dobel-dobel, karena memang rusak," ujarnya.

Dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, penyertaan modal tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,310 miliar.

Lulus menjelaskan, penyertaan modal ini berawal dari pemberitaan sebuah media cetak di Surabaya terkait persoalan yang terjadi di Trenggalek. Dari situlah akhirnya pemilik media meminta diperhatikan oleh Pemkab Trenggalek.

"Akhirnya pemilik media ini mengajak kerjasama pembelian mesin cetak. Nah proses pembelian ini tidak melalui lelang, jelas ini melanggar hukum. Kemudian dibelikan mesin cetak yang ternyata rusak tadi," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus mendalami perkara ini serta akan memproses para pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal tersebut."Kemungkinan masih akan ada tersangka lagi, mohon doanya," kata Lulus.

Orang nomor satu di Kejari Trenggalek ini menyebut, kasus yang membelit Soeharto berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat mantan anggota DPRD Trenggalek Sukaji, oknum PNS Fatkhur Rohman serta Direktur Perusahan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Gatot Purwanto.

"Kalau yang tersangka sebelumnya adalah orang-orang yang berperan dari sisi penganggaran," imbuhnya.


Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support