"untuk permasalahan di Rumah Sakit juga sudah kami sosialisasikan termasuk diantaranya tatacara pendaftaran pasien mana yang umum, mampu tidak mampu rumah sakit harus bisa membedakan dengan cara menginisisasi data PPDT maupun Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang kemiskinan," jelas Arifin.
Disampaikan olehnya " ini menjadi komitmen kita, bagaimanapun caranya masyarakat miskin harus bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Kalau memang benar-benar miskin kita pastikan bisa terlayani," ungkapnya.
Ditambahkan oleh Wakil Bupati termuda ini "untuk permasalahan di Rumah Sakit juga sudah kami sosialisasikan termasuk diantaranya tatacara pendaftaran pasien mana yang umum, mampu tidak mampu rumah sakit harus bisa membedakan dengan cara menginisisasi data PPDT maupun Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang kemiskinan," jelas Arifin.
Diharapkan oleh Arifin setelah dilakukannya rapat koordinasi ini nantinya setiap warga yang mampu tidak lagi pura-pura tidak mampu agar mendapatkan keringanan sehingga mereka memakai SKTM. Sedangkan yang benar-benar tidak mampu dan belum mempunyai SKTM atau KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Bagi warga yang mampu bila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bisa mendaftarkan diri dalam asuransi kesehatan atau BPJS mandiri, bukannya meminta keringanan menggunakan SKTM dengan berpura-pura tidak mampu. Apalagi setelah kita telusuri dari sekian banyak warga yang mengajukan SKTM ternyata hanya dua warga saja yang memang mereka benar-benar miskin," imbuh Arifin. Dalam rapat koordinasi yang menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan, Dalduk dan KB; Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A; Bapedalibang; Direktur RSUD Dr. Soedomo; Inspektorat; Gertak; Baznas; BPJS dan Taskforce GERTAK dibahas secara mendalam bagaimana SOP penanganan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersebut#nur_cgo
0 comments:
Posting Komentar