Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Oktober BBM Tak Naik


Oktober BBM Tak Naik
 Harga jual premium tetap seharga Rp6.450 per barel, solar seharga Rp5.150 per barel, dan minyak tanah Rp2.500 per barel. Harga jual eceran jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan untuk periode 1 Oktober 31 Desember 2017, tetap atau tidak mengalami perubahan.

Caping Gunung Indonesia - Pemerintah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni premium jenis penugasan, solar bersubsidi, dan minyak tanah tidak mengalami kenaikan pada 1 Oktober 2017.

Seperti dikutip dalam keterangan tertulis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sabtu 30 September 2017, keputusan tentang harga BBM tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3448 K/12/MEM/2017 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Harga jual premium tetap seharga Rp6.450 per barel, solar seharga Rp5.150 per barel, dan minyak tanah Rp2.500 per barel.

Adapun, alasan pemerintah tetap mempertahankan harga karena telah mencermati kemapuan keuangan negara, situasi perekonomian saat ini, kemampuan daya beli masyarakat, kondisi ekonomi riil dan kondisi sosial masyarakat.

"Pemerintah memutuskan harga jual eceran jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan untuk periode 1 Oktober 31 Desember 2017, tetap atau tidak mengalami perubahan," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Sementara, ketentuan harga BBM Premium untuk wilayah distribusi Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tetap berpedoman kepada kebijakan Pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit atas implementasi kebijakan harga BBM tersebut.

Audit mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, besaran harga dasar, besaran subsidi, hingga pemanfaatan defisit/surplus dari harga jual eceran yang ditentukan dalam satu tahun anggaran.#Lilis_cgo

Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support