Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Larangan Pungli Siswa Baru di Trenggalek

Larangan Pungli Siswa Baru di Trenggalek

Ada sumbangan sejumlah uang untuk membantu program sekolah merupakan kesepakatan antara komite sekolah dengan para wali murid yang diambil melalui rapat terbuka.
Caping Gunung Indonesia - Kepala Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek melarang keras praktik pungutan liar (pungli) kepada para siswa baru khususnya pada jenjang SMP Negeri.

"Kalau untuk SMA sekarang bukan kewenangan kami, sedangkan untuk SMP, beberapa waktu yang lalu saya sudah wanti-wanti (pesan) kepada kepala sekolah pada saat menjelang penerimaan siswa baru (untuk tidak lakukan pungutan)," kata Kadisdikpora Trenggalek, Kusprigianto, Senin (31/7/2017).

Menurutnya, kalaupun ada sumbangan sejumlah uang untuk membantu program sekolah merupakan kesepakatan antara komite sekolah dengan para wali murid yang diambil melalui rapat terbuka.

"Mereka (sekolah) itu menyerahkan pada komite, tidak ada pemaksaan, bahkan kalau bisa difasilitasi oleh pihak sekolah," ujarnya.

Kusprigianto menjelaskan, secara teknis biasanya sekolah akan memberikan pemaparan kepada komite sekolah terkait dengan sejumlah program yang akan dilaksanakan di lembaga pendidikan tersebut.

Dari situlah selanjutnya komite melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wali murid guna dilakukan pembahasan dan penentuan kesepakatan.

"Jadi, komite akan menawarkan kepada wali murid, ini lo sekolah punya program. Kalau mau bantu monggo, kalau tidak mau ya tidak masalah," imbuhny.#Lilis_cgo
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support