Home »
1.Artikel
,
7.Nasional
,
9.Warta
,
93.Sosial dan Lingkungan Hidup
» Kabut Asap Yang Kian Meresahkan
Kabut Asap Yang Kian Meresahkan
Caping Gunung Indonesia - Musibah kabut asap yang terjadi di pulau Sumatra dan Kalimantan kali ini sangat meresahkan warga sekitar.Karena kabut asap yang terjadi kali ini berdampak pada kesehatan warga sekitar.Banyak masyarakat yang terkena penyakit ISPA akibat peristiwa ini.
Sebagian warga memilih untuk mengungsi ditempat yang jauh dari lokasi kejadian.Peristiwa ini diklaim sebagai ulah pembakaran lahan dan hutan yang tidak bertanggungjawab.Akibat peristiwa ini sekolah – sekolah ditempat kejadian diliburkan selama satu minggu ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Yazid Fanani minta masyarakat melaporkan ke pihaknya jika memiliki informasi oknum Polri yang jadi beking korporasi pembakar hutan.
Saat ini, Polri tengah menangani 131 perkara kebakaran hutan. Sebanyak 28 perkara masih di tingkat penyelidikan, 79 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan, dan 24 perkara sudah dinyatakan rampung alias P21 oleh pihak kejaksaan. Total, ada 126 tersangka dari 131 perkara itu.
Sebanyak 24 perusahaan diduga terlibat dalam kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia. Angka itu didapatkan dari data perkara kebakaran hutan yang ditangani Polri, baik di tingkat kepolisian daerah maupun badan reserse dan kriminal, sejak Januari 2015.
Polri menduga ada puluhan korporasi yang terlibat. Dari 126 tersangka, baru tiga perkara yang jelas tersangkanya adalah korporasi, yakni yang ditangani Bareskrim di wilayah Sumatera Selatan. Tiga korporasi itu yakni PT BMH (Bumi Mekar Hijau), PT TPR (Tempirai Palm Resource), dan PT WAI (Waimusi Agro Indah). Adapun perkara sisanya adalah tersangka perorangan.
Sejauh ini, lanjut Yazid, pihaknya memang belum menemukan adanya oknum Polri yang menjadi beking korporasi tersebut. Namun, hal itu bukannya benar-benar tidak ada. Dia mengerti jika masyarakat takut melaporkan hal itu ke Polri terancam nyawanya.
Hal ini direspon positif oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Menurut SBY, JK pelaku pembakaran hutan harus ditindak tegas karena sudah merugikan negara. Masalah asap yang terjadi setiap tahun sudah menjadi sorotan masyarakat Indonesia hingga internasional dalam dua periode pemerintahan SBY. Ketika itu, asap tidak hanya mengganggu aktivitas warga di Indonesia, tetapi juga Singapura dan Malaysia.#oktacgo
sumber,berita indonesia
0 comments:
Posting Komentar