"Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Jhonny mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya mencari calon kepala daerah yang bersih dari kasus hukum."
Surat permohonan informasi itu diberikan langsung oleh pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Timur kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Jhonny di kantornya, Kamis (30/4/2015). "Ini agar calon yang akan kami usung nanti tidak sedang tersandung kasus hukum," kata Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur, Effendi Choirie. Menurut Effendi, informasi dari kejaksaan sangat penting sebagai bahan pertimbangan partainya dalam mengusung calon kepala daerah.
"Jangan sampai saat kita sudah memberi rekomendasi, ternyata calon tersebut masih punya masalah hukum," jelasnya. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Jhonny mengapresiasi langkah Partai Nasdem tersebut sebagai upaya mencari calon kepala daerah yang bersih dari kasus hukum.
"Kami akan telusuri, nama-nama yang diserahkan apakah terlibat kasus pidana khusus atau umum," terangnya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan surat rahasia kepada DPW Partai Nasdem Jawa Timur. Surat rahasia itu berisi keterangan latar belakang hukum nama-nama calon kepala daerah yang dimaksud.
Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota pada Desember mendatang, yakni di Ngawi, Kota Blitar, Lamongan, Jember, Ponorogo, Kediri, Situbondo, Gresik, Kota Surabaya, Trenggalek, Kota Pasuruan, Mojokerto, Sumenep, Banyuwangi, Malang, Sidoarjo, Pacitan, Tuban, dan Kabupaten Blitar.(Kompas)#edy.cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar