Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

TRENGGALEK: SOSIALISASI PENGELOLAAN BOS PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2015


Caping Gunung Indonesia - Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggungjawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.

Konsekwensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajad seperti penyediaan anggaran untuk BOS.

Sehubungan hal tersebut diatas maka dalam rangka meningkatkan pemahaman dan hasil kinerja pelaksanaan program BOS tahun 2015 diperlukan Sosialisasi Progam BOS Pendidikan Dasar.

Menurut Ketua Panitia yang juga sebagai Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Drs. Heru Prihandono, tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah:

  • Informasi tentang pelaksanaan BOS tahun 2015 dapat tersampaikan kepada Tim Manajemen BOS pada Satuan Pendidikan yaitu Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se kabupaten Trenggalek ;
  • Agar para pengelola BOS ditingkat sekolah dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan BOS dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu dan terhindar dari penyimpangan sesuai dengan peraturan yang ada;
Kegiatan telah dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan pada hari pertama tanggal 23 Maret 2015 bertempat di Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek.

Adapun Narasumber berasal dari Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Tim Manajemen BOS Kabupaten Trenggalek dan Sub Bag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar Tahun 2015 diikuti oleh 1.052 orang peserta, yang terdiri dari :
  1. Kepala SMP, SMPLB Negeri/ Swasta : 80 orang
  2. Bendahara BOS SMP, SMPLB Negeri/ Swasta : 80 orang
  3. Kepala SD, SDLB Negeri/ Swasta : 446 orang
  4. Bendahara BOS SD/ SDLB Negeri/ Swasta : 446 orang
Jumlah Total : 1.052 orang

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung  tanggal  23 sampai dengan 31Maret 2015 bertempat di  Gedung Pertemuan BBI Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Trenggalek.

Biaya Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar Tahun 2015 dibebankan pada APBD Kabupaten Trenggalek melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Tahun 2015.#Admin



Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support