Dua kubu tersebut saling berhadapan namun dibatasi oleh ratusan polisi yang berbaris mengamankan situasi. Dari informasi yang diperoleh detikcom, setidaknya 500 personel dari Brimob Polda Jateng, Dalmas Polda Jateng, Dalmas Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran melakukan penjagaan.
Dari kubu pendukung, ratusan orang datang lebih dulu sebelum sidang dimulai. Mereka membawa payung merah putih bertuliskan Semen Gresik kemudian duduk di jalan Abdurahman Saleh karena tidak diperbolehkan masuk. Setelah itu warga melantunkan doa-doa selama sidang berlangsung.
Sementara itu kubu penolak pembangunan pabrik semen di Rembang datang dengan berjalan kaki menuju PTUN Semarang. Ratusan orang yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan LSM tersebut datang membawa berbagai atribut poster dan naga Li Ong warna kuning merah.
Dua kubu tersebut saling berhadapan namun dibatasi oleh ratusan polisi yang berbaris mengamankan situasi. Dari informasi yang diperoleh detikcom, setidaknya 500 personel dari Brimob Polda Jataeng, Dalmas Polda Jateng, Dalmas Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran melakukan penjagaan.
Sementara unjuk rasa berlangsung di luar gedung, di dalam ruang sidang sudah dipenuhi pengunjung baik dari pendukung maupun penolak. Saat mengawali sidang, hakim ketua Susilowati Siahaan mengatakan apapun keputusan sidang pasti ada yang menerima dan tidak menerima.
"Dari putusan ini pasti ada pihak yang tidak berkenan. Pengunjung sidang tenang saja mendengarkan," kata Susilowati. #Nur Kofiah.cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar