Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

King Of The King Jadi Tersangka Akhirnya

 King Of The King Jadi Tersangka Akhirnya
                                                                                                                                                                                                    
"Tidak ada kerajaan dan orang yang masang (spanduk) ini sendiri tidak tahu bagaimana bentuknya King of the King itu," jelas Kombes Sugeng , Selasa (28/1/2020).
Caping Gunung Indonesia - Polisi akhirnya meningkatkan status pimpinan King of The King Kota Tangerang. Polisi menetapkan dua orang pimpinan King of The King Tangerang sebagai tersangka.

"Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si Ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Hanya, Yusri tidak memberikan informasi identitas kedua orang tersebut. Yusri menyebut kedua orang tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.

Yusri mengatakan peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana terkait kemunculan King of The king Kota Tangerang itu.

Ysuri mengatakan, kedua pimpinan itu dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong. Hanya saja, Yusri tidak menyebutkan identitas kedua tersangka itu.

"Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur tentang (menyebarkan) berita bohong, sehingga dinaikan ke proses sidik," lanjutnya.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu. Sejumlah ahli juga dimintai keterangan oleh polisi dalam penyidikan kasus itu.

"Pelapor sudah diperiksa, saksi ada empat, saksi ahli pidana, ahli bahasa. Pasalnya tentang berita bohong," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, pihaknya belum menemukan unsur pidana terkait pemasangan spandung King of The King di Kota Tangerang. Sugeng juga memastikan tidak ada kerajaan terkait kemunculan perkumpulan tersebut.

"Tidak ada kerajaan dan orang yang masang (spanduk) ini sendiri tidak tahu bagaimana bentuknya King of the King itu," jelas Kombes Sugeng , Selasa (28/1/2020).

Polisi juga sebelumnya telah memeriksa Prapto yang mengklaim sebagai perwakilan King of The King Kota Tangerang. Kepada polisi, Pranoto mengungkap dirinya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Syrus di rumahnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan itu, Syrus menyinggung akan adanya pencairan aset untuk melunasi utang-utang negara.

"Pengakuan Prapto ini kita mau bikin ini, tolong pasangin ini nanti kamu dapat bagian. Tapi dalam bentuk bagaimana bayar utang juga tidak jelas," lanjut Sugeng.

Kemunculan King of The King Kota Tangerang ini sempat membuat heboh setelah sebuah spanduk besar dibentangkan di wilayah Kota Tangerang. Spanduk itu mulai muncul di Jl Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang pada 21 Januari 2020. Setelah spanduk pertama dicopot, spanduk serupa kemudian muncul lagi di Jl Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI)" demikian isi spanduk itu.#nur_cgo
 
Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support