Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Mendikbud: Perusuh Bercelana Abu-abu Bukan Siswa




Caping Gunung Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tak ada pelajar yang ikut demonstrasi berujung ricuh di sekitar gedung DPR. Menurutnya, orang-orang yang ikut ricuh di lokasi demo hanya memakai seragam seolah pelajar.

"Berdasarkan laporan terakhir tadi pagi dari Pak Kapolri, mereka bukan para siswa tapi hanya berpakaian seragam saja, celana abu-abu terutama gitu. Saat ditangkapi disuruh copot baju ternyata pada pakai tato semua itu. Hal ini saya kira sudah ada yang mendesain untuk seolah-olah para pelajar terlibat itu," kata Muhadjir di Monumen Pancasila Saksi, Jalan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2019).Dia mengatakan sudah ada surat edaran untuk melarang siswa-siswi mengikuti demonstrasi. Alasannya, demonstrasi bisa membahayakan bagi para pelajar itu.

"Sudah ada surat edaran sekaligus juga sudah ada penyataan saya lewat video kan, imbauan melalui video, kemudian juga sudah saya terbitkan surat edaran nomor 9 tahun 2019 tentang tidak diizinkannya para siswa untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan unjuk rasa atau sejenisnya yang bisa mengancam keselamatannya. Anak-anak ini, siswa ini, statusnya adalah harus dilindungi. 
 
Karena menurut undang-undang perlindungan anak mereka adalah bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa yang," ucapnya.Muhadjir menyatakan berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, ada 50 orang berseragam sekolah yang diamankan terkait demonstrasi kemarin. Namun yang diamankan, kata Muhadjir, bukan merupakan siswa sekolah melainkan hanya orang yang menggunakan seragam.

"Berdasarkan laporan pihak kepolisian sekitar 50-an. Yaitu yang bukan siswa, mereka memakai celana abu-abu, pakai baju putih tapi sebetulnya mereka bukan para siswa," ujarnya.

Muhadjir menyebut tak ada sanksi bagi pihak sekolah jika ada siswanya yang tetap ikut-ikutan demonstrasi. Meski demikian, dia meminta sekolah mengecek kepada orang tua jika ada siswa yang tidak hadir di jam pelajaran.

"Nggak ada lah, pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita imbau, kita sadarkan melalui provinsi yaitu gubernur, terus kabupaten/kota, bupati, wali kota, kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua. Jadi sekarang ini kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke orang tua, di mana anak itu," ujarnya.  #nurul_cgo


Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support