Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Gerandong Pemakan Kucing Diperiksa Kejiwaannya




Caping Gunung Indonesia - Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69), pria pemakan kucing hidup-hidup, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dokter RS Polri akan mengobservasi kejiwaan Grandong selama 14 hari.

"Iya, tadi sudah dibawa ke rumah sakit. Selesai diperiksa langsung dibawa ke sana, itu 14 hari pemeriksaan (kejiwaan)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi detikcom, Jumat (2/8/2019).

Hasil pemeriksaan akan diketahui setelah 14 hari. "Hasilnya (keluar dalam) 14 hari," ucapnya.

Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, apakah dia memiliki kelainan atau tidak.

Selain untuk pemeriksaan kejiwaan, Grandong juga dibawa ke RS Polri karena kesehatannya menurun. Grandong ngedrop setelah penyidik memeriksanya sejak Kamis (1/8) hingga subuh tadi."Dia lemas, dehidrasi mungkin. Karena nggak makan, tapi minum saja sih," kata Tahan.
Dokter di Bagian Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Jakpus juga sempat memeriksa kesehatan Grandong. Hasil pemeriksaan, kondisi Grandong memang menurun.

"Dia gulanya juga tinggi kata dokter Urkes. Selesai diperiksa langsung drop dia," tuturnya.

Grandong diperiksa sebagai tersangka kasus memakan kucing hidup-hidup. Polisi tidak menahan Grandong dengan alasan ancaman hukumannya hanya 9 bulan penjara.  #nurul_cgo


Sumber, Berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support