Caping Gunung Indonesia - Vanessa Angel sudah bebas dari kasus pornografi melalui UU ITE yang menjeratnya di Surabaya, Jawa Timur. Saat tiba di Jakarta, ia tak banyak bicara.
Pantauan detikHOT, Senin (1/7/2019) Vanessa Angel tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Tak sendiri, ia ditemani oleh sahabatnya dua orang dan satu lagi pengacaranya, Milano Lubis.
Vanessa Angel mengenakan kacamata hitam dan rambut dikuncir. Kenakan baju berwarna putih dan syal di lehernya, wanita 27 tahun itu terlihat lebih segar.
Namun sayang, saat ditanya oleh awak media seputar perasaannya usai bebas, Vanessa Angel tak banyak bicara. Ia hanya melemparkan senyuman dan terus berjalan menuju mobil jemputan."Baik, kabarnya baik. Maaf ya," ujar Vanessa Angel.
Saat ditanya lebih lanjut, Vanessa Angel mengatakan ingin pulang beristirahat. Padahal kabarnya, ia berencana ingin pergi ke makan sang ibundanya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
"Mau pulang mau istirahat. Makasih mohon doanya ya," tukasnya.Sebelumnya, Vanessa divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ia terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak.
#nurul_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar