Caping Gunung Indonesia - Seorang ibu di Prancis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Hukuman diberikan karena ia terbukti membunuh 5 anaknya.Dilansir AFP, vonis dijatuhkan pengadilan di Prancis pada hari Kamis (20/6/2019) kepada Sylvie Horning (55). Horning membunuh kelima anaknya pada rentang tahun 1990 hingga 2005.
Horning membunuh anaknya lantaran menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya dan melahirkan secara diam-diam. Bayi-bayi yang baru lahir tersebut kemudian dicekik di rumahnya yang berada di timur Wittelsheim.
Kasus ini mulai terendus saat ditemukannya mayat bayi di kantong sampah pada tahun 2003. Penyelidikan kasus sempat ditutup pada tahun 2009 karena belum diketahui secara pasti pelaku pembunuhan terhadap bayi-bayi malang tersebut.
Pada tahun 2016, penyelidikan kembali dibuka. Melalui tes DNA, terkuak bahwa bayi-bayi tersebut adalah anak dari Horning.Horning mengaku mencekik lima anaknya setelah melahirkan secara rahasia di kamar mandi. Tubuh bayi kelima ditemukan di freezer di rumahnya.
Pasangannya, yang meninggal pada 2018, mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui kejadian itu.Ketika vonis dibacakan, dia tetap diam tetapi kemudian mulai menangis."Dia perlu naik banding. Dua puluh tahun berlebihan, hampir merupakan rekor bagi Prancis," kata pengacaranya, Roland Moeglen. #nurul_cgo
Horning membunuh anaknya lantaran menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya dan melahirkan secara diam-diam. Bayi-bayi yang baru lahir tersebut kemudian dicekik di rumahnya yang berada di timur Wittelsheim.
Kasus ini mulai terendus saat ditemukannya mayat bayi di kantong sampah pada tahun 2003. Penyelidikan kasus sempat ditutup pada tahun 2009 karena belum diketahui secara pasti pelaku pembunuhan terhadap bayi-bayi malang tersebut.
Pada tahun 2016, penyelidikan kembali dibuka. Melalui tes DNA, terkuak bahwa bayi-bayi tersebut adalah anak dari Horning.Horning mengaku mencekik lima anaknya setelah melahirkan secara rahasia di kamar mandi. Tubuh bayi kelima ditemukan di freezer di rumahnya.
Pasangannya, yang meninggal pada 2018, mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui kejadian itu.Ketika vonis dibacakan, dia tetap diam tetapi kemudian mulai menangis."Dia perlu naik banding. Dua puluh tahun berlebihan, hampir merupakan rekor bagi Prancis," kata pengacaranya, Roland Moeglen. #nurul_cgo
0 comments:
Posting Komentar