Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Todong Pistol Ke Pedagang, Bos Mall Di Tetapkan Jadi Tersangka

Todong Pistol Ke Pedagang, Bos Mall Di Tetapkan Jadi Tersangka

Caping Gunung Indonesia - Bos mal dan hotel di Makassar, Hasan Basri ditangkap karena menodongkan senjata kepada seorang pedagang. Polisi kini telah menetapkan Hasan Basri sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara di Polres Pelabuhan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, saat ditemui pada Rabu (29/5/2019).Penetapan tersangka terhadap Hasan Basri dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara di Polres Pelabuhan Makassar. Polisi juga telah mengantongi dua alat bukti terkait kasus tersebut.

"Dua alat bukti saksi pelapor dan senjata api," tutur AKBP Aris.Hasan Basri dijerat dengan pasal 336 ayat 1 sub 335 ayat 1. Pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, pedagang yang ditodong pistol oleh Hasan Basri ialah Henrik (38). Dia mengaku ditodong karena memprotes sebuah pameran yang dianggap merugikan pedagang.

Hendrik menceritakan dirinya adalah salah seorang pedagang handphone di MTC. Kejadian penodongan ini terjadi pada Minggu (26/5). Saat itu, Hendrik bersama teman temannya sesama pedagang di lantai I mall MTC memprotes adanya pameran di lantai Ground mall itu.

"Jadi dua kali saya ditodong oleh Hasan Basri," ujar Hendrik
Setelah penodongan senjata itu, Hendrik mengaku diajak berbicara oleh anak Hasan Basri bernama Hensen. Namun, tidak lama berbicara soal pameran dengan Hensen, Hendrik sekitar pukul 17.30 Wita langsung pergi ke kantor polisi melaporkan penodongan itu.

"Saya laporkan soal ancaman karena saya ketakutan ditodong pistol. Saya merasa ada ancaman karena jarinya Hasan Basri sudah di pelatuk saat ancam saya," terangnya.#nur_cgo

Sumber, Berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support