pernyataan Agum Gumelar yang memberikan kesaksian tentang sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Sandiaga mengatakan, seharusnya Agum menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.
Caping Gunung Indonesia - Cawapres Sandiaga Uno merespons pernyataan Agum Gumelar yang memberikan kesaksian tentang sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Sandiaga mengatakan, seharusnya Agum menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.
"Untuk beliau mengeluarkan pernyataan itu kan tentunya ada mekanismenya, pelanggaran berat HAM sudah ada mekanismenya diserahkan, dan pemerintah sudah punya kesempatan 5 tahun, kenapa baru di ujung seperti itu? Dan tolong diserahkan bukti-bukti yang dimilikinya, supaya bisa diproses. Saya yakin Pak Prabowo juga sangat mendukung," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).Dia berharap isu pelanggaran HAM berat tak keluar dalam kontestasi demokrasi lima tahunan. Oleh karenanya, timsesnya sedang menggodok mekanisme untuk penyelesaian kasus HAM. Salah satu caranya, kata Sandi yakni dengan membuat mekanisme truth and reconciliation seperti di Afrika Selatan.
"Kita akan buat suatu mekanisme jika Prabowo-Sandi terpilih, agar isu masalah HAM berat masa lalu itu bisa terselesaikan, kita move on dari isu tersebut. Dan mekanismenya sedang disusun seperti mirip truth and reconciliation console yang ada di Afrika Selatan waktu itu, dan mereka berhasil move on dari masalah masalah masa lalunya," ujarnya.
"Kalau negeri ini terus memikirkan masa lalunya tanpa menyelesaikan secara tuntas kapan kita bicara masa depannya. Kalau kita liat spion terus kita bisa-bisa nggak dapat orientasi yang baik untuk masa depan," sambungnya.Maka dari itu, Sandiaga meminta Agum untuk tidak hanya mengeluarkan isu HAM berat saja. Tapi harus diserahkan bukti-buktinya dan mendorong untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Jadi kita harap ini jadi pengingat kita dan apa yang diungkapkan oleh Pak Agum tersebut harapan kita adalah yang terakhir kali untuk disampaikn supaya dituntaskan karena kalau tidak, sangat merupakan, jadi cacat setiap proses lima tahun demokrasi," jelasnya.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar