Caping Gunung Indonesia-Polisi telah menetapkan 40 orang termasuk CEO kelab Burning Sun, Lee Moon Ho, sebagai tersangka kasus distribusi dan penggunaan narkoba.
Dikutip dari Soompi, Senin (18/3/2019) kabar tersebut disampaikan pada konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian metropolitan Seoul.
"Setelah insiden Burning Sun, kami telah menetapkan 40 individual sebagai tersangka (kasus narkoba). Di antaranya, terdapat 14 pegawai Burning Sun. 17 tersangka lainnya berasal dari kelab lain," ungkap pihak kepolisian.
9 orang dari total 40 tersangka juga terlibat dalam kasus distribusi Gamma-Hydroxybutyrate (GHB), obat terlarang yang diduga digunakan untuk melakukan perkosaan terhadap wanita.
"Kami telah menangkap sembilan individual yang tak hanya menggunakan narkoba, namun juga mendistribusikannya secara online. Pada kasus CEO Lee, kami akan menyelidikinya sebagai tersangka distribusi dan penggunaan narkoba pada 19 Maret pukul 10.30," jelas pihak kepolisian lebih lanjut.
Sebelumnya, Lee Moon Ho telah membantah dirinya menjalani penyelidikan polisi atas penggunaan obat-obatan terlarang di masa lalu. Ia juga sempat membantah penggunaan GHB di kelab Burning Sun.
0 comments:
Posting Komentar