Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Klarifikasi Inspektorat Tentang Cuti Wabup Trenggalek

Klarifikasi Inspektorat Tentang Cuti Wabup Trenggalek

"Kami diperintah Pak Gubernur untuk klarifiksi, jadi bukan meriksa Pak Wabup, hanya klarifikasi. Karena banyaknya pemberitaan semuanya seperti itu, ya mungkin dari berita-berita njenengan semua ini. Klarifikasi sudah kami lakukan, hasilnya kami laporkan Pak Gubernur dulu,"
Caping Gunung Indonesia - Inspektorat Pemprov Jatim meminta keterangan Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin terkait kepergiannya ke luar negeri. Proses pemeriksaan dilakukan selama empat jam. 
Tiga pejabat Inspektorat Jatim yang dimpin langsung kepalanya, Helmy Perdana Putera, berada rumah dinas Wabup Trenggalek mulai 11.00 hingga 16.00 WIB. Proses klarifiksi dilakukan secara tertutup di dalam ruang kerja wabup. 

"Kami diperintah Pak Gubernur untuk klarifiksi, jadi bukan meriksa Pak Wabup, hanya klarifikasi. Karena banyaknya pemberitaan semuanya seperti itu, ya mungkin dari berita-berita njenengan semua ini. Klarifikasi sudah kami lakukan, hasilnya kami laporkan Pak Gubernur dulu," kata Helmy Perdana Putera kepada wartawan, Rabu (23/1/2019). 

Helmy enggan menyebutkan detail pertanyaan yang disampaikan kepada Wabup Trenggalek, karena harus dilaporkan terlebih dahulu ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo. 

"Jadi ini nanti kami langsung ke Pak Gubernur dan besok Pak Gubernur sudah kasih rilisnya. Jadi kami mohon maaf tidak bisa memberikan data (kepada wartawan) saat ini juga," ujarnya. 

Helmy menambahkan, secara garis besar pernyataan yang disampaikan kepada Arifin terkait kepergiannya dugaan bolos kerja yang santer diberitakan di berbagai media massa. Dijelaskan, untuk proses klarifikasi sendiri tidak membutuhkan waktu yang lama, namun proses menyimpulkan hasil krarifikasi membutuhkan waktu tersendiri. 
"Yang lama itu mempersiapkan inti-inti dari laporan ini ke Pak Gubernur, jadi ini nanti kami pulang langsung ke Grahadi langsung lapor. Jadi lamanya bukan dengan beliau, singkat saja seperti materi yang sampean tulis itu," jelasnya. 

Sementara itu Wabup Arifin usai melakukan pertemuan dengan Inspektorat Jatim, mengatakan tahapan tersebut merupakan bagian dari proses yang berlangsug di internal birokrasi yang harus ditaati. Pihaknya mengaku akan mengikuti seluruh proses yang harus dilalui. 

"Saya sudah bilang ke teman-teman saya irit bicara karena ini masalah internal, makanya biar diselesaikan di internal. Kalau ngomong lega, sejak awal sudah lega," kata Arifin.#nur_cgo

Sumber, berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support