kenaikan dari 58,97 kg pada pekan ketiga menjadi 78,19 kg pada pekan keempat November atau naik 32,6 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami kenaikan dari 8.102 butir menjadi 14.394 butir atau naik 77,6 persen.
Caping Gunung Indonesia - Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disita Polri dari sejumlah kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan pada pekan keempat November 2018, dibandingkan hasil sitaan pada pekan ketiga November. Polri meningkatkan pengawasan upaya penyelundupan melalui jalur laut. Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam siaran pers, di Jakarta Minggu (25 Nove 18).
Dengan perincian sabu-sabu yang disita mengalami kenaikan dari 58,97 kg pada pekan ketiga menjadi 78,19 kg pada pekan keempat November atau naik 32,6 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami kenaikan dari 8.102 butir menjadi 14.394 butir atau naik 77,6 persen.
Pihaknya juga memetakan sejumlah jalur laut yang menjadi rute penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Jalur masuk narkotika jenis sabu-sabu diantisipasi via laut yang berasal dari Penang, Port Klang serta Kuching, Malaysia. Untuk yang dari Penang ke Aceh Timur, Lhokseumawe maupun ke Sumatra dan Pekanbaru, Riau. Jalur dari Port Klang menuju ke Tanjung Balai, Asahan. Sedangkan jalur dari Kuching menuju ke Entikong, Kalimantan Barat dan Sulawesi.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar