Dari hasil autopsi, dipastikan kematian korban tidak wajar. Ditemukan tanda-tanda kekerasan, di antaranya luka di sekitar mulut dan penyumbatan oleh air pada rongga dada
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana mengatakan penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara bersama seluruh penyidik. Pihaknya menyimpulkan adanya keterlibatan tersangka lain.
"Jadi awalnya memang hanya lima tersangka. Namun, setelah kami lakukan gelar perkara dan diurai kasusnya, muncul tambahan tersangka itu. Untuk identitas, besok saja saat rilis," kata Andana, Senin (5/3/2018). Lebih lanjut Andana menjelaskan, pengembangan tersangka merupakan hal wajar dalam setiap penyidikan kasus kriminal. Hal itu dipengaruhi oleh adanya bukti kuat serta keterangan para saksi yang diperiksa.
Pihaknya menambahkan, tujuh orang tersangka itu merupakan keluarga dari korban, yakni anak hingga menantu. Saat ini seluruh tersangka telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik.
"Kami memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menetapkan tersangka, sehingga kami bergerak cepat dan langsung menggali barang bukti, termasuk autopsi maupun keterangan dari para saksi," imbuhnya. Tukiyem, warga Dusun Jeruk Gulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, tewas pada Minggu (4/3). Kematian korban diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota keluarganya.
Dari hasil autopsi, dipastikan kematian korban tidak wajar. Ditemukan tanda-tanda kekerasan, di antaranya luka di sekitar mulut dan penyumbatan oleh air pada rongga dada.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar