Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Pemkab Trenggalek Siapkan Pembangunan Pasar Pon Rp 35 Miliar



Pemkab Trenggalek Siapkan Pembangunan Pasar Pon Rp 35 Miliar




Caping Gunung Indonesia - Pemkab Trengalek dipastikan segera memulai pembangunan ulang Pasar Pon pada tahun 2018 mendatang. Proses pembangunan dilakukan selama tiga tahun dengan anggaran Rp 35 miliar.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Siswanto mengatakan, saat ini proses perencanaan pembangunan pasar kota tersebut dalam tahap pengusulan ke DPRD stempat untuk dimasukkan dalam anggaran 2018.

"Untuk feasibility study, kemudian detail enginering desain (DED) juga sudah ada, hanya saja saat ini masih dilakukan revisi. Kami berharap semua usulan ke dewan disetujui dan bisa dimulai pembangunan fisiknya tahun depan," kata Siswanto, Rabu (8/11/2017).

Menurutnya, pembangunan pasar tersebut dilakukan dengan sistem multiyears atau tahun jamak selama tiga tahun. Pada tahun pertama 2018 Pemkab Trenggalek akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar. Pembiayaan pembangunan secara bertahap sengaja dilakukan, karena keterbatasan anggaran yang ada di APBD Trenggalek.

"Rencana awal itu tahun pertama Rp15 miliar, tapi karena ada pengurangan anggaran akhirnya Rp 10 miliar dulu. Ini dananya dari APBD Trenggalek, tapi nanti juga akan dicoba dengan menggaet investor," ujarnya.

Siswanto menambahkan selama tahap pembangunan, pemerintah daerah akan melakukan relokasi sementara terhadap seluruh pedagang yang ada di dalam pasar ke tempat penampungan. Salah satu lokasi yang kemungkinan besar akan digunakan adalah lahan yang ada di sekitar terminal MPU dan Pasar Basah.

"Untuk relokasi sementara, nanti anggarannya dari pemerintah daerah," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Sis ini menjelaskan, revitalisasi Pasar Pon saat ini sangat diperlukan. Sebab, kondisi bangunan pasar telah tua dan banyak mengalami kerusakan, sehingga kurang layak digunakan sebagai pusat perdagangan.

"Pak bupati sudah bersepakat untuk bisa dimulai tahun 2018, ini juga berkat usulan dari masyarakat, DPRD dan sebagainya. Bangunannya sudah lama dan rusak, masak hanya ditarik retribusi saja, apalagi di tengah kota," jelasnya.

Diakui rencana pembangunan pasat kota tersebut telah menjadi wacana sejak era bupat-bupati sebelumnya, hanya saja, pross pembanguan tidak bisa segera dilakukan, karena minimnya anggaran yang ada di Pemkab Trenggalek.

"Kami tidak ingin hanya didanai kecil-kecil, karena karena nanti tidak bisa memenuhi feasibility study yang telah disusun. Intinya masalah dana, karena kementerian sendiri juga tidak mau kalau anggarannya terlalu besar," kata Siswanto. 
 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support