Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Akhirnya Papa Masuk Tahanan

Akhirnya Papa Masuk Tahanan

Caping Gunung Indonesia - Setya Novanto telah menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka. Ketua DPR itu kini disebut lebih kooperatif.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, SN (Setya Novanto) telah bersedia menandatangani berita acara pencabutan pembantaran dan penahanan lanjutan. Pertanyaan yang diajukan pun direspons dengan wajar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (20/11/2017).

Sebelumnya, pada Jumat (17/11), KPK telah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Novanto. Namun Novanto dan keluarganya menolak menandatanganinya.

Penyidik KPK pun melakukan tugas sesuai prosedur, dengan membuatkan berita acara penolakan terhadap penahanan. Berkas itu pun ditolak pihak Novanto.


"Jika pihak tersangka atau kuasa hukum tersangka masih tidak mau menandatangani itu, dibuat berita acara yang ketiga. Jadi berita acara penolakan terhadap penolakan yang disebutkan tadi (berita acara kedua). Nah, untuk berita acara ketiga, yang menandatangani adalah penyidik dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Febri saat itu.

Hingga akhirnya penahanan Novanto dibantarkan pun tak ada berkas-berkas dari KPK yang diteken pihak Novanto. Namun Febri memastikan proses penahanan sah.

"Kami pastikan proses penahanan tersebut sah. Kami memastikan itu sejak surat perintah penahanan kita terbitkan dan kita bacakan. Bahkan juga kita serahkan untuk berita acara penahanan satu rangkap kepada istri tersangka. Pembantarannya pun saya kira demikian," kata Febri saat itu.

Kini Novanto telah menghuni rumah tahanan (rutan) KPK. Dia diperlakukan sama dengan tahanan KPK lainnya.#nur_cgo
 
Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support