Tak perlu waktu lama , petugas berhasil meringkus pelaku saat berada dirumahnya dari hasil penyidikan petugas setelah motor korban dipinjam oleh pelaku kemudian digadaikan uang hasil menggadaikan motor sebesar empat juta rupiah oleh pelaku dipergunakan untuk biaya hidup dan membayar hutang .
Caping Gunung Indonesia - Catur setyoko warga desa rejowinangun kabupaten trenggalek harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh rekannya saryoko warga desa kerjo kecamatan karangan.
catur dilaporkan ke mapolres trenggalek karena membawa kabur sepeda motor milik saryoko yang merupakan temannya .
kejadian bermula saat catur setyoko datang ke rumah saryoko untuk meminjam sepeda motor honda vario milik korban dengan alasan utnuk menjemput anak dan istri pelaku di desa buluagung karangan yang letaknya tidak jauh dari rumah korban .
setelah ditunggu beberapa waktu pelaku tak kunjung mengembalikan motor tersebut ketika korban menghubungi pelaku agar segera mengembalikan motor miliknya pelaku selalu beralasan bahwa motor tersebut sedang dibawa temannya ke luar kota .
karena selalu berbelit ,akhirnya korban melaporkan ulah pelaku kepada polisi . Tak perlu waktu lama , petugas berhasil meringkus pelaku saat berada dirumahnya dari hasil penyidikan petugas setelah motor korban dipinjam oleh pelaku kemudian digadaikan uang hasil menggadaikan motor sebesar empat juta rupiah oleh pelaku dipergunakan untuk biaya hidup dan membayar hutang .
selain mengamakan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor atas dugaan kasus penggelapan yag dilakukannya tersangka dapat dijerat menggunakan pasal 378 kuhp tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukman empat tahun kurungan penjara.#Lilis_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar