Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

30 Lobster Dari Trenggalek Di Selundupkan


30 Lobster Dari Trenggalek Di Selundupkan
 "Barang-barang tersebut didapat dari kawasan pesisir selatan Tulungagung yakni Pantai Gemah dan Popoh. Kami masih mengembaNgkan kasus ini untuk memburu pemesan barang tersebut yang berinisial M tadi," katanya.
Caping Gunung Indonesia - Dua tersangka penyelundupan 30 ribu benur (anak lobster) yang ditangkap jajaran Polres Trenggalek mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Mereka mengantar seluruh pesanan sesuai dengan permintaan seseorang.

Seorang tersangka, Naiful Amri mengatakan, ia dan rekannya Muhammad Rosyid mendapat tugas dari seseorang berinisial M untuk mengambil 30 ribu benur dari wilayah Tulungagung untuk diantarkan ke Ponorogo.

"Saya kemudian mengambil barang itu ke Tulungagung. Janjian di salah satu SPBU, disana sudah ada orang yang menyediakan barang itu, jadi tinggal mengalihkan ke mobil kami," kata Naiful kepada wartawan, Senin (21/8/2017) .

Pihaknya mengaku tidak kenal dengan orang-orang yang bertugas menyediakan puluhan ribu benur tersebut. Bahkan para kurir juga tidak mengetahui siapa yang akan menerima barang itu di wilayah Ponorogo.

"Kami hanya diminta untuk mengambil dan mengantarkan ke Ponorogo. Kalau isinya, saya tahu kalau itu benur," ujarnya.

Dari pekerjaan tersebut kedua tersangka mendapatkan upah Rp 700 ribu, dengan rincian Rp 200 ribu untuk Naiful Amri dan Rp 500 ribu untuk

Sementara Kapolres Trenggalek, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, distribusi benur oleh jaringan pnyelundup tersebut menggunakan sistem terputus, hal itu diyakini sebagai upaya untuk memutus mata rantai jaringan bila tertangkap polisi.

"Barang-barang tersebut didapat dari kawasan pesisir selatan Tulungagung yakni Pantai Gemah dan Popoh. Kami masih mengembaNgkan kasus ini untuk memburu pemesan barang tersebut yang berinisial M tadi," katanya.

Sebelumnya jajaran Polres Trenggalek menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribu benur atau bibit lobster dari wilayah Tulungagung yang hendak dikirim ke Yogyakarta melalui jalur Trenggalek dan Ponorogo.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing Naiful Amri, warga Desa Sanan, Kecamatan Pakel Tulungagung serta Muhammad Rosyid, warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Dari tangan pelaku turut diamankan enam kardus besar berisi 30 ribu benur yang dikemas dalam 121 kantong plastik berogsigen. #nur_cgo
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support