Caping Gunung Indonesia - Pada saat anak-anak sudah mulai akil baliq tidak sedikit pria dan wanita normal memperturutkan kenormalannya dengan menyukai salah seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan yang dapat dijadikan teman dekatnya. Namun ada beberapa remaja juga yang mampu menahan diri untuk bertahan tidak akan pacaran kalau belum menikah.
Konsep ini seperti yang diajarkan oleh Islam bahwa orang yang diperkenankan pacaran adalah orang yang sudah memiliki ikatan pernikahan, sudah mampu menikah dan melakukan kemesraan setelah menjadi suami istri. Inilah konsep pacaran yang sesungguhnya. Ada pendapat beberapa ulama mengatakan bahwa pacaran itu haram kalau belum mempunyai ikatan tali pernikahan, karena pacaran itu seperti proses pendekatan perzinahan bahkan banyak remaja atau siapa saja yang melakukan pacaran sudah melakukan seperti yang dilakukan seperti suami istri. cipika-cipiki, pegang tangan, pegang muka, merangkul pundak, mencium bibir dsb. baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi disebuah tempat ataupun secara terang-terangan.
Hal ini lah yang menjadikan manusia kadang-kadang lebih memilih melajang dari pada harus menikah yang tidak bahagia. Kalau sedang pacaran orang melihat pasangannya seperti baik semua dan bagus-bagus semua, karena terlihat yang luar-luarnya saja! Tidak tahu bagaimana karakter dia yang sebenarnya! Pahit ketirnya seseorang yang sedang pacaran pasti ujung-ujungnya ingin melakukan hubungan seksualitas, entah apa bentuknya.
Bahkan sekarang ini dampak dari pacaran pun sudah menjamur di mana,seperti kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan aborsi.#apricgo
Sumber,Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar