Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Industri Logam Harus Gunakan Rare Earth

Airlangga menambahkan, program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, melalui P3DN, dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Industri Logam Harus Gunakan Rare Earth

Caping Gunung Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal karena prospek sektor induk ini di masa mendatang masih cukup potensial.

Sebagai mother of industry, produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain, di antaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan, salah satu yang harus dikembangkan saat ini adalah logam rare earth atau tanah jarang. Logam tanah jarang, menurut Airlangga, dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan magnet energi.

“Material ini telah diaplikasikan untuk mobil hybrid. Kami juga tengah melakukan riset di Balai Besar Logam dan Mesin, Bandung agar bisa dimanfaatkan oleh industri dalam meningkatkan daya saing produk,” paparnya dalam Siaran Pers Kemenperin, Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, penggunaan bahan baku logam domestik harus terus ditingkatkan untuk pemanfaatan secara optimal di industri hilir. Perlu adanya keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan produk industri dasar tersebut untuk menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri logam dalam negeri. Karenanya, Kementerian Perindustrian memfokuskan pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Program P3DN merupakan salah satu dukungan strategis yang diharapkan menjadi pemicu penggunaan produk logam dalam negeri, terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, program P3DN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, melalui P3DN, dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

“Salah satu bentuk pelaksanaannya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN atau APBD,” ujarnya.#Lilis_cgo

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support