Caping Gunung Indonesia - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, perlu ada kebijakan
yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid saat
mengumandangkan adzan.
Menurut dia, ada bagian masyarakat yang terganggu dengan penggunaan speaker ini.
Mu'ti mengatakan, jangan sampai ekspresi beragama bertentangan dengan kenyamanan kehidupan.
"Tak
hanya untuk adzan, lonceng pun harus diatur. Saya termasuk setuju
ketika adzan diatur bagaimana cara mengumandangkannya, bukan cara
adzannya," ujar Mu'ti, di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Mu'ti
mengungkapkan, ia tinggal di sebuah kampung yang dikelilingi banyak
mushala. Ketika waktu shalat tiba, adzan berkumandang dari sejumlah
mushala tersebut.
Ada yang terdengar merdu, ada yang tidak. Ada yang bacaannya sesuai lafal, ada juga yang kurang.
Menurut dia, ketidakharmonisan suara itu cenderung membuat tidak nyaman.
Sumber,Berita Indonesia
Home »
7.Nasional
,
9.Warta
,
91.Pendidikan dan Religi
,
93.Sosial dan Lingkungan Hidup
» PP Muhammadiyah Menilai Penggunaan "Speaker" Masjid Perlu Diatur
0 comments:
Posting Komentar