Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Impor Truk Bekas Hanya akan Mematikan Iklim Investasi

Caping Gunung Indonesia - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru yang mulai memperbolehkan impor langsung truk bekas, dikhawatirkan mengganggu iklim investasi dan berimbas pada bisnis kendaraan niaga di Indonesia.

Salah satu pemain kendaraan komersial yang mencurahkan kekhawatirannya adalah PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI). Hiroo Kayanoki, Presiden Direktur HMSI dalam media gathering di Jakarta, Selasa (8/3/2016), mengatakan bahwa peraturan itu jelas akan berefek pada bisnis kendaraan niaga.

”Kami atau pabrikan sudah investasi lebih besar untuk membangun pabrik, punya banyak karyawan dan jaringan. Inia dalah kebijakan yang menurut kami harus dibicarakan kembali,” ucap Kayanoki.

Kendati demikian, Kayanoki masih berharap adanya proteksi dari Kementerian Perindustrian tentang hal ini. Dirinya meyakini, akan ada solusi untuk membantu para pemain kendaraan komersial agar tidak terimbas impor truk bekas.

Direktur Pemasaran dan Promosi HMSI Santiko Wardoyo menambahkan bahwa berguliranya peraturan tersebut sempat membuat bingung para pemain kendaraan niaga. Bahkan Gaikindo sebagai induk industri otomotif nasional tidak dilibatkan dalam hal ini.

”Ini yang kadang membuat saya bingung. Kalau memang akhirnya banyak yang impor truk bekas, apakah senista itu? Ada produksi (truk baru), semua infrastruktur juga ada. Saya pikir hal ini belum mengena, berlawanan atau menjadi anomali dengan investasi,” kata Santiko.
Sumber,Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support