Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Dapat Kompensasi 715 M Setelah Edarkan Video Telanjang

Caping Gunung Indonesia - Presenter olahraga asal Amerika Serikat Erin Andrews akhirnya memenangi gugatan kepada pengelola hotel, dan mendapat kompensasi sebesar 55 juta dollar AS atau sekitar Rp 715 miliar.

Putusan ini terkait kasus beredarnya rekaman video Erin tanpa busana, yang diambil oleh tamu yang bermalam di sebelah kamar perempuan berusia 37 tahun itu, pada tahun 2008 silam.

Kala itu, Erin tengah menginap di hotel di Nashville, di Negara Bagian Tennessee.

Erin terlihat menangis dan memeluk keluarganya begitu putusan selesai dibacakan. Demikian disebutkan dalam berita yang dilansir laman BBC, Senin (7/3/2016).

Kemudian, dalam sebuah pernyataan yang diunggah ke akun Twitter-nya, Erin mengucapkan terima kasih pengadilan, juri, dan tim hukum dan keluarga.

"Saya menghargai dukungan uang diberikan banyak pihak, dan juga dari para korban kejahatan serupa di seluruh dunia," tulis dia.

"Mereka-lah yang telah membantu saya untuk dapat berdiri dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang tugasnya melindungi keamanan dan privasi semua orang," ungkap dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, Erin melalui kuasa hukumnya menilai, pihak hotel lalai dalam mengelola tempat usahanya, sehingga memungkinkan tamu lain mengintip dari kamar sebelah.

Presenter olahraga American Football itu lalu melayangkan gugatan kepada pelaku perekaman Michael David Barrett, dan dua perusahaan di balik pengelolaan hotel di Nashville itu, sebesar 75 juta dollar AS.

Kemudian juri memutuskan pemilik West End Hotel Partners, dan bekas operatornya Windsor Capital Group, harus ikut bertanggung jawab. Masing-masing harus membayar kompensasi sebesar 27 juta dollar AS.

Sebelumnya, Barrett yang adalah pegawai perusahaan asuransi yang berkedudukan di Chicago mengaku mengincar Erin untuk menghasilkan uang. Dia mengunggah video itu setelah sebuah media gosip online menolak membayar untuk rekaman itu.

Barrett telah dinyatakan bersalah dan divonis 30 bulan penjara atas perbuatannya itu.
Sumber,Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support