Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

PPA-PKH 2015 Trenggalek (Part-10)

PPA-PKH 2015 Trenggalek (Part-10)
Mufti Ahmadi belum/tidak tahu tentang Program PPA-PKH. Terbukti Suparman (Kepala Bidang Pengawasan) yang seharusnya sebagai Ketua Pelaksana oleh Mufti Ahmadi dibenarkan sebagai Penanggung Jawab.

X. Tiada Gading yang Tak Retak

1. Mufti Ahmadi Sedang Lupa

Sabtu 28 Juni 2015 sekitar pukul 09.45 WIB, Mufti Ahmadi (Kepala Disnakertansos Kab. Trenggalek) kembali menjenguk shelter. Kedatangan Mufti Ahmadi kali ini untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya Senin 15 Juni 2015 juga datang menjenguk anak-anak pekerja dari keluarga RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) yang tergabung dalam program PPA-PKH Kab. Trenggalek Tahun 2015.

Seperti pada acara sebelumnya, bertempat di Serambi Masjid Pondok Pesantren Darul Muttaqin anak-anak dikumpulkan untuk diberi motivasi. Dalam kesempatan tersebut Mufti Ahmadi memberikan motivasi dalam bentuk permainan (games):
  • Tebak Gambar
  • Hafalan Ayat Al-Qur'an (Surat-surat pendek)
Permainan yang sebenarnya biasa saja ini menjadi menarik karena bagi siapa yang berhasil menebaknya diberi hadiah uang Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah).

M. Bahrudin Trisnowanto (Pendamping Shelter J.1) mengatakan bahwa: "Di akhir motivasinya, Mufti Ahmadi memberikan satu pertanyaan tentang siapa sebenarnya penanggung jawab program PPA-PKH? Spontan, Zainudin (seorang pendamping) langsung mengangkat tangan maju ke depan seraya menjawab bahwa penangung jawab program PPA-PKH Kab. Trenggalek adalah Suparman. Mufti Ahmadi langsung memberikan uang Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) pada Zainudin yang menandakan bahwa jawaban tersebut adalah benar."

Padahal, jika kita lihat dalam Buku Pendampingan PPA-PKH Tahun 2015 terbitan Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bab I Pendahuluan Sub Bab F. Pengertian halaman 5 point 6 menyebutkan: "6. Pelaksana PPA-PKH Tingkat Kabupaten/kota terdiri dari Pembina (Bupati/walikota), Penanggung Jawab (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), Ketua Pelaksana (Kepala Bidang Pengawasan), dan Koordinator Shelter (Pengawas Ketenagakerjaan)"

Dari kejadian di atas dapat dimengerti bahwa sebenarnya Mufti Ahmadi belum/tidak tahu tentang Program PPA-PKH. Terbukti Suparman (Kepala Bidang Pengawasan) yang seharusnya sebagai Ketua Pelaksana oleh Mufti Ahmadi dibenarkan sebagai Penanggung Jawab.

Hal tersebut tidak hanya memalukan tetapi juga sangat memilukan sebab program sudah separuh jalan tetapi Kepala Disnakertransos (Mufti Ahmadi) belum paham susduk (susunan dan kedudukannya) dalam program. Apakah Mufti Ahmadi sedang lupa?

2. Distribusi Kaos, Celana, dan Sepatu Amburadul

Dalam hari yang sama (Sabtu 28 Juni 2015 sekitar pukul 09.00 WIB), Suparman (Ketua Pelaksana) dan Anton (Bendahara Pembantu) juga datang ke shelter membawa kaos, celana, dan sepatu untuk dibagikan kepada anak-anak.

Ketika acara motivasi anak-anak oleh Mufti Ahmadi belum usai. Beberapa orang pendamping yang kebetulan sengaja tidak mengikuti acara langsung membongkar barang (memilih dan memilah) untuk kebutuhan shelternya sendiri tanpa memperdulikan anak-anak shelter lain. Akibatnya, banyak anak yang ukuran kaos, celana, dan sepatunya tidak sesuai ukurannya (ada yang terlalu kecil tetapi ada pula yang terlalu besar) bahkan ada beberapa anak yang belum kebagian.

Regan Subiyanto (Pendamping Shelter J.1) sangat menyayangkan kejadian ini. Ia mengatakan: "Sesuai dengan data yang diminta oleh Anton (Bendahara Pembantu) bersamaan dengan kedatangan anak ke shelter kemarin (Selasa, 9 Juni 2015) dimana anak masing-masing shelter telah dicatat dengan jelas ukuran baju, celana, dan sepatunya. Oleh sebab itu, barang-barang tersebut seharusnya dibungkus/dipak per 30 anak (per shelter) selanjutnya diserahkan ke shelter masing-masing".

Memang ibarat Tiada Gading yang Tak Retak. Tidak ada yang sempurna. Nasi sudah jadi bubur. Mufti Ahmadi mungkin sedang lupa. Suparman dan Anton juga sama. Pendamping-pendamping yang arogan itu tidak ada bedanya. Wallohua'lam.

Referensi:
1. Buku Pedoman Pendampingan Tahun 2015
2. Documents PPA-PKH Trenggalek 2015

Penyaji: Edy Rochani (Sekjen LSM Caping Gunung)

Sumber, Berita Indonesia


Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support