"Saat itu korban menolak, karena kondisinya sedang menstruasi. Namun pelaku tetap memaksa, hingga terjadilah aksi persetubuhan," imbuhnya.
Caping Gunung Indonesia - Seorang gadis di bawah umur di Tulungagung disetubuhi pacarnya. Ia dipaksa sang pacar melakukan hubungan badan meski sedang datang bulan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka yakni ARK (20) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban masih berusia 14 tahun.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban. "Perbuatan asusila ini berawal saat pelaku menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) dan mengajak ketemuan di rumah salah satu temannya di Kecamatan Rejotangan," kata Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).Korban menerima ajakan pelaku. Selanjutnya ia berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan akan belajar kelompok bersama teman-temannya.
"Akhirnya mereka ketemu," imbuhnya.
Menjelang sore, korban berencana pulang. Namun oleh pelaku dihalang-halangi dengan alasan masih kangen. Selanjutnya korban diajak pelaku menyewa salah satu kamar kos. Saat itulah pelaku mengajak korban berhubungan intim. "Saat itu korban menolak, karena kondisinya sedang menstruasi. Namun pelaku tetap memaksa, hingga terjadilah aksi persetubuhan," imbuhnya.
Usai persetubuhan terjadi, pelaku mencoba menghibur korban. Ia membelikan dua kaus sebelum mempersilakan korban pulang.
"Setelah berhasil menyetubuhi korban satu kali, pelaku kemudian membelikan dua potong kaus untuk korban," terangnya.amun karena menaruh rasa curiga, orang tua korban akhirnya menginterogasi si gadis hingga aksi bejat pelaku terbongkar. Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi pelaku akhirnya melapor ke kantor polisi setempat.
Pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar