Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Cegah Korona, Rumah Sakit Soedomo Trenggalek dan Rumah Sakit Iskak Tulungagung Kurangi Jam Besuk

Cegah Korona, Rumah Sakit Soedomo Trenggalek dan Rumah Sakit Iskak Tulungagung Kurangi Jam Besuk

"Sebetulnya keputusan untuk larangan besuk pasien sudah ditetapkan kemarin dan langsung kami sosialisasikan. Tapi secara efektif kami berlakukan hari ini," kata Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Mohammad Rifa'i.

Caping Gunung Indonesia - RSUD dr Soedomo Trenggalek dan RSUD dr Iskak Tulungagung meniadakan jam besuk untuk seluruh pasien yang menjalani rawat inap, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Pemberlakukan kebijakan tersebut efektif mulai diberlakukan selama 14 hari, mulai hari ini, Selasa (17/3/2020). Di RSUD Trenggalek sebuah papan larangan besuk pasien terpasang di pintu masuk menuju ruang perawatan.

"Larangan ini berlaku untuk seluruh pasien, baik itu di kelas tiga maupun di graha, ini adalah salah satu upaya kita dalam mewaspadai Covid-19," kata Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono, Selasa (17/3/2020).


Dijelaskan Sujiono, selama menjalani perawatan pasien hanya diperbolehkan ditunggu oleh dua orang anggota keluarga, satu orang berada di ruang perawatan dan satu penunggu di luar ruangan.

"Penunggu yang ada di luar ruangan kami beri tanda pengenal, sehingga bisa keluar masuk area rumah sakit untuk membantu keluarga yang sakit, atau untuk bergantian menunggu pasien di ruangan," ujarnya.

Dengan peniadaan jam besuk tersebut diharapkan akan mengurangi potensi kerumunan massa, sehingga mengurangi risiko terjadinya penyebaran corona.

Hal serupa juga diberlakukan di RSUD dr Iskak Tulungagung. Seluruh jadwal jam besuk pada siang maupun malam hari juga ditiadakan.

"Sebetulnya keputusan untuk larangan besuk pasien sudah ditetapkan kemarin dan langsung kami sosialisasikan. Tapi secara efektif kami berlakukan hari ini," kata Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Mohammad Rifa'i.

Pasien di rumah sakit pemerintah tersebut hanya boleh didampingi oleh satu orang di dalam ruang perawatan. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dimaklumi oleh seluruh masyarakat, karena untuk kebaikan bersama.

"Kalau untuk pasien rawat jalan tetap seperti biasa. Sebetulnya kami menyarankan untuk didampingi satu orang saja, akan tetapi kalau kondisi pasien membutuhkan pendamping lebih dari satu mau bagaimana lagi," ujarnya.

Rifa'i mengimbau, seluruh pengunjung rumah sakit untuk mematuhi protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Pengunjung disarankan untuk rajin cuci tangan dengan sabun atau dengan cairan penyanitasi tangan.#nur_cgo
 
Sumber, berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support