Caping Gunung Indonesia - Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja mengaku diperintah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke Rano Karno yang merupakan eks Wakil Gubernur Banten. Uang itu diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.
"Waktu itu sempat Pak Wawan nyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa," kata Ferdy saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020)
Penyerahan uang itu, menurut Ferdy di salah hotel di kawasan Serang, Banten. Uang itu dibungkus kantong kertas diserahkan ke ajudan Rano Karno.
"Satu kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu," jelas Ferdy.
Asal sumber uang itu, Ferdy mengaku tidak mengetahuinya. Namun ia menduga uang itu berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan Jakarta.
"Saya enggak tahu dari mana, kan saya diperintah Pak Wawan. Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East sama sebagian disiapkan di Serang," kata dia.
Dalam surat dakwaan Wawan, Rano Karno disebut jaksa menerima uang Rp 700 juta terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ketika itu, Rano Karno menjabat Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten. #Shelyntian
Sumber.Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar