Caping Gunung Indonesia - Untuk meminimalkan risiko kecelakaan saat latihan mengemudi mobil, maka perlu didampingi instruktur atau pelatih. Tak hanya itu mobil yang digunakan pun harus memenuhi standar safety kursus mengemudi. Artinya, mobil standar pabrikan berbahaya jika digunakan untuk latihan mengemudi.
Seperti dikatakan Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mobil untuk latihan mengemudi harus memiliki rambu-rambu di bodinya. Misal dengan penambahan stiker bertuliskan 'Latihan'.
Tujuan penambahan pedal tersebut agar mobil masih bisa dalam pantauan sang instruktur ketika mobil dikendarai oleh siswa. Misal ketika mesin mobil akan mati karena pedal kopling yang dilepas di kecepatan rendah, maka instruktur akan menginjak kopling agar mesin mobil tidak mati. Sementara ketika mobil melaju tidak terkendali, instruktur bisa menekan pedal rem.
"Maka itu tanggung jawab ketika terjadi kecelakaan harus dipikul di-absorb oleh sang instruktur. Ini kalau kasusnya di sekolah mengemudi. Itu pun kalau sekolah mengemudinya memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka yang bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan adalah si pengemudinya," jelas Jusri. #nurul_cgo
Seperti dikatakan Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mobil untuk latihan mengemudi harus memiliki rambu-rambu di bodinya. Misal dengan penambahan stiker bertuliskan 'Latihan'.
Tujuan penambahan pedal tersebut agar mobil masih bisa dalam pantauan sang instruktur ketika mobil dikendarai oleh siswa. Misal ketika mesin mobil akan mati karena pedal kopling yang dilepas di kecepatan rendah, maka instruktur akan menginjak kopling agar mesin mobil tidak mati. Sementara ketika mobil melaju tidak terkendali, instruktur bisa menekan pedal rem.
"Maka itu tanggung jawab ketika terjadi kecelakaan harus dipikul di-absorb oleh sang instruktur. Ini kalau kasusnya di sekolah mengemudi. Itu pun kalau sekolah mengemudinya memenuhi persyaratan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, maka yang bertanggung jawab kalau terjadi kecelakaan adalah si pengemudinya," jelas Jusri. #nurul_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar