" kejadian pada tengah malam saat pesta miras jenis ciu , lalu datang tiga orang dan memukuli dengan tangan kosong hingga terjatuh,"
Peristiwa terjadi di Desa Rejoagung , Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. korban adalah PW (38 ), merupakan warga Desa Kedungsuko Kecamatan / Kab. Tulungagung.
Diduga mereka dikeroyok oleh tiga orang dari desa lain Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 23.30 wib.
Menurut Polisi , aksi pengeroyokan ini terjadi saat PW dan temanya sedang minuman keras (miras) jenis ciu di jalan dekat sawah Desa Rejoagung. Saat itulah PW didatangi tiga orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor.
PW yang saat itu dalam kondisi mabuk kemudian dipukul oleh ketiga pemuda itu.
" kejadian pada tengah malam saat pesta miras jenis ciu , lalu datang tiga orang dan memukuli dengan tangan kosong hingga terjatuh," terang Paur humas Polres Tulungagung Ipda Anwari kepada AJT Minggu (29/9/2019).
Merasa kalah banyak, akhirnya PW melarikan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kedungwaru.
Menerima laporan , Petugas dari unit reskrim Polsek Kedungwaru Langsung melakukan penyelidikan dan diketahui ketiga pelaku adalah TY ( 21 ) asal kec. Sumbergempol, Lt ( 20 ) Alamat Ds. Tanggung, Kec. Campurdarat dan Mn, (20 ) asal Kec. Kedungwaru.
" Ketiga pelaku diamankan dari rumah masing - masing pada Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 03.30 wib dini hari ," Kata Anwari. Ketiganya kini sudah diamankan Di Mapolsek Kedungwaru , Pelaku diancam dengan pasal 170 KUH Pidana tentang tindakan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar