Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Dua Remaja Putri Di Tulungagung Diamankan Polisi, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Dua Remaja Putri Di Tulungagung Diamankan Polisi, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan satu BH warna coklat , satu Sprei warna putih, satu celana dalam, satu kaos lengan pendek , satu celana jeans panjang warna biru dan satu resgristasion form hotel Pama atas nama NN .

Caping Gunung Indonesia - Satreskrim Polres Tulungagung Jawa Timur mengungkap seks menyimpang, yaitu sesama jenis yang melibatkan dua perempuan di Tulungagung.

Polisi pun menetapkan satu tersangka bernama Mawar ( 18 ) yang berstatus masih pelajar.


"Pengungkapan ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya perilaku seks menyimpang yaitu lesbian yang melibatkan dua remaja putri " ujar Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat rilis di Mapolres , Rabu (11/9/2019).

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua remaja Putri yang berstatus pelajar Yakni Mawar (18) dan Melati ( 16 ) yang tertangkap di salah satu hotel di Tulungagung .

"Petugas menggerebek mereka di salah satu hotel di Tulungagung ," tutur Tofik Sukendar.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan satu BH warna coklat , satu Sprei warna putih, satu celana dalam, satu kaos lengan pendek , satu celana jeans panjang warna biru dan satu resgristasion form hotel Pama atas nama NN .

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU RI No 35 Tahun 2014 sebagai mana diubah dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak 5 milyar Rupiah.#nur_cgo

Sumber, Berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support