Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Pria Tulungagung Ini Tertangkap Kembali

Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Pria Tulungagung Ini Tertangkap Kembali

" Pelaku sudah dua kali mendekam di tahanan alias residivis , saat ini barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung ," terang Hendro, Selasa (23/07/2019).

Caping Gunung Indonesia - AS (38) Asal Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggungunung, Kab. Tulungagung terpaksa dilumpuhkan Dengan timah panas saat mencoba melarikan diri sewaktu ditangkap Tim macan agung Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (20/07/2019).

As diduga telah melakukan pencurian di rumah Lantur Gyono (50) masuk Ds. Tapan, Kec. Kedungwaru dan merupakan resividis karena telah 2 kali mendekam di tahanan dengan kasus serupa.


Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Tri Wahyono, SH., MH menjelaskan Polisi telah mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa 2 buah Hp, 1 buah Laptop dan 30 rokok berbagai merk.

" Pelaku sudah dua kali mendekam di tahanan alias residivis , saat ini barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung ," terang Hendro, Selasa (23/07/2019).

Kini pelaku harus mendekam di tahanan dan diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.#nur_cgo

Sumber, Berita Indonesia 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support