"Sebagai orang yang diminta menjelaskan persoalan DPT di sidang ini...," kata Idham.BW kemudian menyela. Dia memberikan penjelasan mengenai orang kampung bisa memiliki akses terhadap dunia luas. Dari sini kemudian suasana memanas.
Perseteruan BW dengan Arief pertama kali terjadi saat sidang Rabu (19/6). Saat itu BW menganggap hakim menekan saksi hingga Arief mengancam mengusirnya.
Peristiwa bermula saat saksi atas nama Idham dihadirkan di forum persidangan. Hakim MK Arief Hidayat melakukan pemeriksaan awal dengan menanyakan apakah Idham memiliki posisi tertentu dalam tim paslon pada Pemilu 2019.
Awalnya, Arief bertanya mengenai kapasitas Idham saat pilpres. Idham kemudian menjawab bahwa ia beraktivitas di kampung halamannya.
"Jadi nanti yang akan disampaikan mengenai hal di kampung?" tanya Arief lagi.
"Mengenai DPT, Pak, saya mendapatkan DPT dari kantor Gerindra di Jakarta," jawab Idham.
"Jadi Anda ini sebagai apa," Arief kembali bertanya.
"Sebagai orang yang diminta menjelaskan persoalan DPT di sidang ini...," kata Idham.BW kemudian menyela. Dia memberikan penjelasan mengenai orang kampung bisa memiliki akses terhadap dunia luas. Dari sini kemudian suasana memanas.
"Majelis, saya di kampung, tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung," kata BW.
"Bapak sudah men-judgement, seolah-olah orang kampung itu hanya mengetahui apa yang di kampung, Pak," sambungnya.
"Nggak begitu, Pak Bambang," jawab Arief.
Arief kemudian meminta BW menghentikan pernyataan. Menurut Arief, saat ini merupakan momen tanya-jawab antara majelis hakim langsung dan saksi.
"Pak Bambang setop... kalau tidak, saya akan minta Anda keluar. Saya hanya bertanya terhadap saudara saksi," kata Arief.
"Saya akan menolak. Menurut saya, saksi saya ditekan oleh Bapak," kata BW.#nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar