Caping Gunung Indonesia - Libur Lebaran tinggal sebentar lagi, pulang ke kampung halaman juga harus berhati-hati dan selamat sampai tujuan. Hal ini berlaku untuk seluruh pemudik yang menggunakan angkutan pribadi maupun angkutan umum.
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho menjelaskan agar mudik bisa lebih nyaman dan tidak khawatir, pemudik bisa membeli proteksi tambahan dengan asuransi. Misalnya asuransi perjalanan yang bisa memberikan santunan jika nasabah meninggal atau mengalami kecelakaan saat mudik.
"Kalau mudik bisa membeli asuransi perjalanan, manfaatnya adalah santunan jika nasabah meninggal dan cacat akibat kecelakaan," kata Andy, Senin (20/5/2019).
Dia menambahkan, asuransi perjalanan biasanya dijual dengan jangka waktu yang beragam ada yang beberapa hari, 2 minggu hingga 1 bulan. Untuk asuransi perjalanan, biasanya menutup biaya kehilangan bagasi sampai biaya keterlambatan.
"Perlindungannya ya berlaku selama mudik 2 minggu sampai 1 bulan. Selain itu juga ada asuransi kecelakaan diri saat mudik, mirip dengan asuransi perjalanan tapi tidak ada fitur penggantian biaya bagasi atau delay," jelas dia.
Menurut dia, dengan asuransi maka ada uang pertanggungan yang akan didapatkan ketika mengalami kecelakaan saat perjalanan. Memang, Andy menjelaskan tak ada orang yang ingin celaka. Namun dengan asuransi, risiko-risiko bisa teralihkan.
Direktur Utama Adira Insurance Julian Noor menjelaskan asuransi untuk mudik akan memberikan perlindungan untuk pemudik dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan, kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan.
"Hingga kebakaran atau pencurian rumah yang ditinggal saat mudik. Asuransi mudik ini memang sengaja dibuat agar masyarakat terlindungi dengan premi terjangkau namun jaminan proteksi yang baik," kata Julian.
#nurul_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar