Caping Gunung Indonesia - Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah mempertimbangkan menaikkan iuran JKN-KIS dari BPJS Kesehatan agar tak defisit terus menerus. Terkait kemungkinan adanya kenaikan iuran, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jawa Timur, Handaryo, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Salah satu faktor untuk bisa sustain (berkelanjutan) program ini adalah dari konsep kecukupan pembiayaan," kata Handaryo di Jawa Timur pada Kamis, 22 November 2018.
"Walaupun sebetulnya skema pembiayaan terserah dengan pemerintah, karena ini kan program pemerintah," ujarnya.
Menurut Handaryo, skema pembiayaan dengan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembiayaan asuransi sosial tidak lagi tepat untuk membiayai pengeluaran JKN-KIS.
"Ternyata PMN dinyatakan tidak pas lagi, kemudian dengan dana talangan. Dengan dana talangan, ternyata sekarang juga ada yang baru," kata dia menambahkan.
Handaryo menilai pemerintah melakukan banyak cara guna menanggulangi permasalahan iuran JKN-KIS ini. Termasuk dengan wacara cukai rokok, yang meskipun batal.
"Sepanjang pemerintah menentukan rumusan yang benar, artinya pendapatan iuran yang diterima BPJS Kesehatan itu cukup untuk membiayai pelayanannya, maka programnya akan sustain sampai enggak akan mengganggu pemerintah, enggak akan mengganggu masyarakat, sehingga nanti ini akan berjalan lancar," katanya menambahkan.
Sehingga, kata Handaryo, yang paling pas memang ketika menghitung satu konsep pembiayaan, harus pas antara yang masuk dan keluar.
Handaryo merasa jika iuran ini sudah dicukupi, tidak akan mengganggu pemerintah.
"Kalau iuran ini sudah dicukupin, otomatis yang sekarang dituntut adalah manajemen BPJS," kata dia.
"Kalau iurannya cukup, berarti bagaimana pengelolaan ini dengan baik tanpa harus mengganggu keuangan pemerintah," kata Handaryo menambahkan.
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar