"Belum (ada langkah), kami masih menunggu dari kepolisian," kata Bambang, Jumat (19/10/2018) saat dihubungi, Jumat (19/10/2018). Dijelaskan, posisi menunggu tersebut sengaja diambil pemerintah, karena polisi belum menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kepala Inspektorat Trenggalek, Bambang Agus Setyaji, mengatakan hingga saat ini belum ada langkah khusus untuk menyikapi kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Belum (ada langkah), kami masih menunggu dari kepolisian," kata Bambang, Jumat (19/10/2018) saat dihubungi, Jumat (19/10/2018). Dijelaskan, posisi menunggu tersebut sengaja diambil pemerintah, karena polisi belum menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sementara Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak juga tidak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon. Informasi dari HUmas Trenggalek, Bupati sedang berada di Jakarta.
Sebelumnya, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Trenggalek melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang pegawai Puskesmas Pule, karena diduga melakukan pungli terhadap para pegawai dengan memotong dana jasa pelayanan sebesar 10 persen. Proses pemotongan dilakukan dengan mengedarkan amplop kosong bertuliskan nominal potongan yang harus diserahkan kepada tim pengumpul. Dari hasil OTT tersebut polisi mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp28 juta.
Uang hasil iuran para pegawai tersebut digunakan utuk berbagai kegiatan yang tidak semestinya dan sebagian untuk kepentingan pribadi.#nur_cgo
0 comments:
Posting Komentar