Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Tebar Ujaran Kebencian, Oknum Guru di Trenggalek Minta Maaf ke NU


 
 
Caping Gunung Indonesia - Seorang guru SMP di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Trenggalek karena menebar ujaran kebencian di media sosial.

Berawal dari komentar yang dituliskan pelaku yang hanya diketahui berinisial AHP di salah satu laman Facebook seseorang. Komentar itu berisi hujatan dan hinaan terhadap organisasi NU. Sayangnya ketika ditelusuri kembali, komentar ini sudah dihapus.

Namun komentar yang sarat ujaran kebencian itu terlanjur viral di kalangan warga NU di Trenggalek dan sekitarnya dalam sepekan terakhir.

Untuk menuntaskan masalah tersebut, pelaku akhirnya diajak mediasi. Mediasi digelar di Gedung NU Trenggalek dan dihadiri sejumlah pengurus PCNU setempat, kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Trenggalek.Ketua PCNU Trenggalek, Fatchulloh Sholeh, mengaku prihatin dengan ulah pelaku yang menghina organisasi NU di mesia sosial. Pihaknya menilai ujaran yang disampaikan itu sangat tidak pantas untuk disampaikan, terlebih pelaku merupakan salah seorang pendidik atau guru tidak tetap (GTT) di salah satu SMP.

"Terus terang kami sangat tersinggung sekali dengan apa yang disampaikan pelaku. Bukan hanya secara kelembagaan namun juga keumatan. Setelah saya cermati anak ini tampaknya mulai terpapar dengan paham radikalisme," kata Fatchulloh kepada wartawan, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, komentar yang disampaikan AHP dinilai dapat berdampak fatal dan memicu keresahan serta kemarahan di kalangan internal NU di seluruh Indonesia. Kendati demikian PCNU Trenggalek memilih tidak menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan konflik tersebut.

"Sikap PCNU yang paling utama ketika yang bersangkutan sudah sadar dan mengakui kesalahannya adalah pembinaan. Karena apabila dilakukan proses hukum kami rasa tidak akan menyelesaikan masalah," tandasnya.

Kendali telah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh AHP, namun PCNU Trenggalek mensyaratkan agar pelaku bersedia menjalani pembinaan dengan NU Trenggalek.

Sementara itu, AHP mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf kepada organisasi NU dan pengikutnya. Pihaknya mengaku menyesal telah melakukan penghinaan melalui komentar di media sosial.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada organisasi Nahdlatul Ulama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Trenggalek. Kemarin saya menulis kata-kata yang tidak pantas dan tidak sopan, menghina bahkan melecehkan. Itu sangat saya sesali," ujar AHP. AHP berjanji akan mengikuti seluruh saran dan persyaratan yang disampaikan PCNU Trenggalek untuk menebus kesalahannya. Bahkan pihaknya juga siap dengan konsekuensi kebijakan yang akan diambil oleh lembaga pendidikan tempatnya mengajar.

Pasca mediasi, AHP juga membuat surat pernyataan terkait penyesalannya dengan disaksikan langsung oleh sejumlah pengurus NU dan lembaga lain.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo meminta seluruh masyarakat saling menjaga kerukunan dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Selain itu terkait hasil mediasi ini, semua pihak diharapkan dapat menerima dengan lapang dada dan memberikan kesempatan kepada AHP untuk memperbaiki diri.

"Kami mohon seluruh badan otonom NU, termasuk pemuda dan juga Banser, untuk tidak melakukan tindakan lain. Mari kita jaga ketentraman masyarakat Trenggalek ini," pinta Didit. 
 
Sumber, Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support