"Untuk Trenggalek, setelah kami lihat ternyata ada seribuan guru PNS yang pensiun, sedangkan yang masuk hanya 200 dan untuk guru kelas hanya 140, tidak mungkin ketutup. Nah ini kami koordinsi dengan PGRI dan dinas sehingga mereka tidak terdampak negatif," jelas Emil.
Caping Gunung Indonesia - Bupati Emil Elestianto Dardak menyambut baik unjukrasa ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Trenggalek.
Dikonfirmasi wartawan usai aksi unjukrasa, Emil menjelaskan persoalan itu bukan hanya terjadi di Trenggalek saja, namun juga di seluruh Indonesia. Pihaknya kini telah mengambil langkah dengan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk merumuskan pemecahan persoalan antara rekrutmen CPNS baru dan GTT.
"Pembatasan usia dinilai menutup kesempatan para guru GTT ini. Makanya kami dalam Apkasi sudah berdialog dan sudah keluar surat yang intinya sampai tanggal 3 Oktober nanti kami menjaring aspirasi dari bupati di seluruh Indonesia, yang kemudian kami akan mengambil sikap untuk masukan ke pemerintah," kata Emil Dardak, Kamis (27/9/2018).
Menurutnya, pengambilan sikap dari para bupati akan lebih bersifat konstruktif. Sehingga bisa memberikan solusi dan harapan yang terbaik bagi para GTT di Trenggalek maupun daerah lainnya.
"Prioritasnya memang tenaga honorer kategori 2. Hanya saja memang yang hadir hari ini bukan saja K2, namun juga banyak yang diangkat setelah tahun 2005," imbuhnya.
Kata dia, para GTT/PTT banyak yang merasa takut bila ada rekrutmen dari jalur umum akan mengancam posisinya sebagai pengajar dan tenaga di lembaga pendidikan tempatnya mengajar.
"Untuk Trenggalek, setelah kami lihat ternyata ada seribuan guru PNS yang pensiun, sedangkan yang masuk hanya 200 dan untuk guru kelas hanya 140, tidak mungkin ketutup. Nah ini kami koordinsi dengan PGRI dan dinas sehingga mereka tidak terdampak negatif," jelas Emil.
Calon Wakil Gubernur Jatim terpilih ini menambahkan, dari 8 tuntutan yang disampaikan, sebagian di antaranya justru sejalan dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut tuntutan pemberian jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan justru sudah menganggarkan untuk diberikan kepada para GTT/PTT. Kalau terkait usulan Perbup (Peraturan Bupati) untuk menyelesaikan GTT akan kami kaji dulu, kalau memungkinkan ya kenapa tidak," jelasnya.
Sedangkan terkait tuntutan pemberikan Surat Keputusan (SK) tenaga GTT oleh kepala daerah, Emil mengaku juga akan melakukan kajian mendalam, apakah diperbolehkan atau tidak. Sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak negatif. #nur_cgo
Dikonfirmasi wartawan usai aksi unjukrasa, Emil menjelaskan persoalan itu bukan hanya terjadi di Trenggalek saja, namun juga di seluruh Indonesia. Pihaknya kini telah mengambil langkah dengan kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk merumuskan pemecahan persoalan antara rekrutmen CPNS baru dan GTT.
"Pembatasan usia dinilai menutup kesempatan para guru GTT ini. Makanya kami dalam Apkasi sudah berdialog dan sudah keluar surat yang intinya sampai tanggal 3 Oktober nanti kami menjaring aspirasi dari bupati di seluruh Indonesia, yang kemudian kami akan mengambil sikap untuk masukan ke pemerintah," kata Emil Dardak, Kamis (27/9/2018).
Menurutnya, pengambilan sikap dari para bupati akan lebih bersifat konstruktif. Sehingga bisa memberikan solusi dan harapan yang terbaik bagi para GTT di Trenggalek maupun daerah lainnya.
"Prioritasnya memang tenaga honorer kategori 2. Hanya saja memang yang hadir hari ini bukan saja K2, namun juga banyak yang diangkat setelah tahun 2005," imbuhnya.
Kata dia, para GTT/PTT banyak yang merasa takut bila ada rekrutmen dari jalur umum akan mengancam posisinya sebagai pengajar dan tenaga di lembaga pendidikan tempatnya mengajar.
"Untuk Trenggalek, setelah kami lihat ternyata ada seribuan guru PNS yang pensiun, sedangkan yang masuk hanya 200 dan untuk guru kelas hanya 140, tidak mungkin ketutup. Nah ini kami koordinsi dengan PGRI dan dinas sehingga mereka tidak terdampak negatif," jelas Emil.
Calon Wakil Gubernur Jatim terpilih ini menambahkan, dari 8 tuntutan yang disampaikan, sebagian di antaranya justru sejalan dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut tuntutan pemberian jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
"Untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan justru sudah menganggarkan untuk diberikan kepada para GTT/PTT. Kalau terkait usulan Perbup (Peraturan Bupati) untuk menyelesaikan GTT akan kami kaji dulu, kalau memungkinkan ya kenapa tidak," jelasnya.
Sedangkan terkait tuntutan pemberikan Surat Keputusan (SK) tenaga GTT oleh kepala daerah, Emil mengaku juga akan melakukan kajian mendalam, apakah diperbolehkan atau tidak. Sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak negatif. #nur_cgo
Sumber, Berita Indonesia
0 comments:
Posting Komentar