Ing Ngarsa Sung Pawarta Ing Madya Mangun Karya Tut Wuri Jaya-jaya Wijayanti

our facebook page

Pembersihan Longsor Trenggalek Ditunda, Ini Strategi Dinas PUPR


Pembersihan Longsor Trenggalek Ditunda, Ini Strategi Dinas PUPR

Caping Gunung Indonesia -Pemerintah Kabupaten Trenggalek membatalkan proses pembersihan material longsor di jalur Kampak-Munjungan. Rencananya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membuat jalur baru di atas timbunan longsor.

Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Mohammad Sholeh, mengatakan dari hasil peninjauan lapangan, ketebalan timbunan material longsor yang berada di badan jalan mencapai bervariasi antara lima hingga 10 meter. Sehingga kondisi tersebut sulit untuk dilakukan proses penggalian jalur yang lama.

"Kalau membuang timbunan itu sampai dasar jalan akan membutuhkan waktu yang lama, satu atau dua bulan tidak cukup dan itu sangar bahaya, itu alternatif yang pertama. Sedangkan yang kedua kami membentuk badan jalan di atas jalan yang lama," katanya, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya, opsi kedua tersebut dinilai lebih realistis, karena waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama dan akses dari kedua arah bisa kembali difungsikan seperti sedia kala.

"Besok kami akan datangkan eskavator, karena untuk alat berat loader yang standby di sini tidak bisa untuk melalukan penanganan. Atas saran dari tim UGM kami akan membersihkan titik awal yang ada aliran sungainya itu sambil nanti membentuk badan jalan," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu anggota tim Geologi UGM, Farma Dyva Ferardi, mengatakan dari hasil analisa yang dilakukan selama dua hari terakhir, pihaknya menyimpulkan, kondisi material longsor di jalur Kampak-Munjungan tersebut masih relatif labil dan berpotensi terjadi longsor susulan.

Salah satu potensi longsor tersebut terjadi karena terdapat beberapa retakan pada timbunan tanah dan posisinya menggantung. Selain itu aliran air yang berasal dari atas perbukitan juga mengancam terjadinya longsor susulan atau banjir bandang.

"Yang pertama harus dilakukan adalah membersihkan material longsor yang menimbun aliran sungai. Kemudian jangan membersihkan bagian bawah, karena itu adalah tanggul alam, mungkin lebih baik bisa dilandaikan terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, tim BPBD dan Dinas PUPR juga harus melakukan pengawasan langsung terharap material longsor bagian atas pada saat proses penaanganan material di sekitar badan jalan. Pengamatan tersebut penting dilakukan, karena proses pengerjaan material longsor memiliki risiko tinggi dan berbahaya.#shelyn_cgo
 
Sumber,Berita Indonesia
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support